Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta identitas daerah melalui pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) bersama DPRD Kota Payakumbuh.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman saat membacakan jawaban Wali Kota Payakumbuh terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, pada Rabu (17/06/2026).
Wakil Wali Kota Elzadaswarman mengatakan, masukan, saran, dan kritik dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyempurnakan regulasi yang akan diterapkan.
“Pandangan umum fraksi merupakan masukan yang konstruktif untuk penyempurnaan tiga Ranperda dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) ke depan,” ujar Wakil Wali Kota Elzadaswarman.
Baca Juga : Pemko dan DPRD Payakumbuh Bahas Tiga Ranperda Strategis untuk Penguatan Regulasi Daerah
Tiga Ranperda yang tengah dibahas yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Mars Payakumbuh, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh.
Dalam kesempatan tersebut, Pemko Payakumbuh juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Menurut Wakil Wali Kota Elzadaswarman, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur penyelenggara pemerintahan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Terkait Ranperda Mars Payakumbuh, ia menjelaskan bahwa regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas dan karakter daerah sekaligus menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap Kota Payakumbuh.
Penyusunan Ranperda tersebut telah melalui berbagai tahapan diskusi dan konsultasi dengan melibatkan tokoh adat, LKAAM, Bundo Kanduang, tokoh seni, akademisi, serta unsur masyarakat lainnya.
“Ranperda Mars Payakumbuh diharapkan dapat memperkuat identitas budaya daerah serta membangun semangat kebersamaan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, perubahan Ranperda tentang Perumda Air Minum Tirta Sago dilakukan sebagai langkah memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemko Payakumbuh berkomitmen meningkatkan pelayanan air bersih melalui pengembangan sumber air baku, pemeliharaan jaringan distribusi, serta optimalisasi operasional perusahaan daerah.
Wakil Wali Kota Elzadaswarman menegaskan, seluruh proses pembahasan Ranperda akan dilakukan secara terbuka dan bersama DPRD agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara maksimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD menjadi kekuatan dalam menghadirkan kebijakan yang mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (ABD/MediaCenter)

