• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kota Payakumbuh

Pemko dan DPRD Payakumbuh Bahas Tiga Ranperda Strategis untuk Penguatan Regulasi Daerah

Redaksi by Redaksi
15 Juni 2026
in Kota Payakumbuh
0 0
0
Pemko dan DPRD Payakumbuh Bahas Tiga Ranperda Strategis untuk Penguatan Regulasi Daerah
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Kota Payakumbuh di bawah kepemimpinan Zulmaeta terus mendorong lahirnya regulasi daerah yang akuntabel, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat melalui pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis bersama DPRD setempat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Elzadaswarman usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota mengenai tiga ranperda, pada Senin (15/06/2026).

Tiga ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Mars Payakumbuh, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh.

Baca Juga : Pemko Payakumbuh Ajukan Dua Ranperda, Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Mars Daerah

Wakil Wali Kota Elzadaswarman menyampaikan apresiasi atas seluruh pemandangan umum, saran, dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi daerah agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, lanjutnya, menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Sementara itu, Ranperda Mars Payakumbuh diharapkan dapat memperkuat identitas daerah serta menumbuhkan rasa kebanggaan masyarakat terhadap Kota Payakumbuh. Adapun revisi Perda Perumda Air Minum Tirta Sago ditujukan untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan air bersih.

“Kolaborasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD menjadi kunci dalam melahirkan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemko Payakumbuh akan segera menyiapkan jawaban resmi atas seluruh pemandangan umum fraksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan DPRD. OPD terkait juga diminta menyiapkan data dan dokumen pendukung secara lengkap agar pembahasan berjalan objektif dan berbasis data.

Wakil Wali Kota Elzadaswarman optimistis pembahasan tiga ranperda tersebut akan menghasilkan regulasi yang implementatif serta mendukung visi Kota Payakumbuh 2025–2029, yakni “Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif”.

Menurutnya, regulasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga harus memberi dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik, penguatan identitas daerah, transparansi keuangan, dan layanan air bersih yang lebih baik.

“Melalui pembahasan yang konstruktif, kami berharap lahir kebijakan yang semakin memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ABD/MediaCenter)

Jumlah Pengunjung: 12
Tags: AirAPBDAPBNDPRDDPRD PayakumbuhHukumKolaborasilima puluh kotaMasyarakatMinumanpayakumbuhPelayanan PublikpendidikanSagosudutlimapuluhkotasumatera baratUKMUMKMWali KotaWali Kota PayakumbuhWalikota
Previous Post

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemko Payakumbuh Perkuat Nilai Keagamaan dan Kepedulian Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pemko dan DPRD Payakumbuh Bahas Tiga Ranperda Strategis untuk Penguatan Regulasi Daerah
  • Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemko Payakumbuh Perkuat Nilai Keagamaan dan Kepedulian Sosial
  • Pemko Payakumbuh Bekali Ratusan Pelajar Keterampilan Kesiapsiagaan Bencana
  • Kumpul IV Perkuat Jejaring dan Diskursus Seni Rupa Sumatera di Medan
  • Implementasikan Manajemen Talenta ASN, Pemko Payakumbuh Lantik Pejabat Administrator dan Fungsional

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

Seedbacklink
© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved