• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Ajukan Dua Ranperda, Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Mars Daerah

Redaksi by Redaksi
9 Juni 2026
in Kota Payakumbuh
0 0
0
Pemko Payakumbuh Ajukan Dua Ranperda, Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Mars Daerah
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Mars Payakumbuh. Kedua ranperda tersebut diajukan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memperkokoh identitas budaya daerah.

Pengajuan dua ranperda itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, pada Senin (08/06/2026).

Dalam pemaparannya, Wali Kota Zulmaeta menyampaikan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp782,43 miliar atau 102,57 persen dari target sebesar Rp762,79 miliar. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp157,99 miliar berhasil terealisasi sebesar Rp166,87 miliar atau 105,63 persen.

Baca Juga : Pemko Payakumbuh Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut dari BPK RI

Menurutnya, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp29,11 miliar atau 3,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp753,32 miliar. Peningkatan tersebut antara lain didorong oleh bertambahnya objek pajak daerah melalui penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mulai berlaku pada tahun 2025.

Dari sisi belanja, realisasi APBD Kota Payakumbuh mencapai Rp765,45 miliar atau 89,95 persen dari total anggaran sebesar Rp851 miliar. Belanja operasi terealisasi sebesar 90,97 persen, sedangkan belanja modal mencapai 88,54 persen.

Wali Kota Zulmaeta menilai capaian tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang berjalan efektif dan efisien. Menurutnya, penggunaan anggaran yang terukur mampu mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-12 kali secara berturut-turut diterima oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Meski demikian, Wali Kota Zulmaeta meminta seluruh perangkat daerah terus memperkuat sistem pengendalian intern dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan guna menjaga kualitas tata kelola pemerintahan serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Pemko Payakumbuh juga mengusulkan Ranperda Mars Payakumbuh sebagai dasar hukum penetapan lagu resmi daerah. Keberadaan Mars Payakumbuh diharapkan tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga mampu memperkuat identitas daerah, menumbuhkan rasa bangga masyarakat, serta memperkenalkan nilai-nilai lokal kepada generasi muda.

Mars Payakumbuh yang merupakan karya Genta Nafri Wenda direncanakan digunakan dalam berbagai kegiatan pemerintahan, pendidikan, dan agenda resmi lainnya sebagai media penguatan karakter serta pelestarian budaya daerah.

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh berharap DPRD dapat segera melanjutkan pembahasan kedua ranperda tersebut sehingga menghasilkan regulasi yang mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelestarian identitas budaya daerah. (ABD/MediaCenter)

Jumlah Pengunjung: 22
Tags: APBDAPBNBadan Pemeriksa KeuanganBPKBudayaDPRDDPRD PayakumbuhHukumKebudayaanlima puluh kotaMasyarakatmediaMotorPajakpayakumbuhpendidikanSepeda Motorsudutlimapuluhkotasumatera baratUndang-UndangWajar Tanpa PengecualianWali KotaWali Kota PayakumbuhWalikotaWTP
Previous Post

Pemkab Lima Puluh Kota Dorong Sinergi Semua Pihak dalam Pengelolaan Lingkungan

Next Post

Pemko Payakumbuh Perkuat Penerapan SRIKANDI untuk Dukung Transformasi Digital dan Pelayanan Publik

Next Post
Pemko Payakumbuh Perkuat Penerapan SRIKANDI untuk Dukung Transformasi Digital dan Pelayanan Publik

Pemko Payakumbuh Perkuat Penerapan SRIKANDI untuk Dukung Transformasi Digital dan Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • London Business School Angkat SATSPAM sebagai Studi Kasus AI untuk Perlindungan Masyarakat dari Scam dan Spam Digital
  • Pemko Payakumbuh Perkuat Penerapan SRIKANDI untuk Dukung Transformasi Digital dan Pelayanan Publik
  • Pemko Payakumbuh Ajukan Dua Ranperda, Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Mars Daerah
  • Pemkab Lima Puluh Kota Dorong Sinergi Semua Pihak dalam Pengelolaan Lingkungan
  • SheHacks 2026 Dorong Perempuan Pelaku UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

Seedbacklink
© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved