Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh menggelar razia di blok hunian warga binaan pada Senin (24/03/2025). Kegiatan bertajuk Pemasyarakatan Bersih-Bersih ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya deteksi dini peredaran serta penggunaan narkotika di dalam lapas selama bulan suci Ramadhan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, Julius Barus, memimpin langsung razia tersebut, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Andri Noverman, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasiminkamtib) Taufiqurrahman, serta seluruh jajaran pengamanan. Sebelum razia dimulai, kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Julius Barus, yang menyampaikan apresiasi kepada BNN atas dukungannya.
“Terima kasih kepada BNN Kota Payakumbuh yang telah berpartisipasi dalam penggeledahan hari ini. Semoga sinergi ini terus terjalin demi menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Julius Barus menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Tanjung Pati dalam memberantas peredaran barang terlarang, seperti handphone, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR). Ia menekankan pentingnya deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadhan.
Kepala BNN Kota Payakumbuh, Febrian Jufril, mengapresiasi kondisi Lapas Kelas IIB Tanjung Pati yang dinilai bersih dari praktik peredaran dan penggunaan narkotika.
“Sejak kami melakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang terlarang di dalam lapas. Ini menunjukkan dedikasi Kalapas dan jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba. Hasil penggeledahan kamar hunian dan tes urine terhadap 25 warga binaan serta 10 petugas yang dipilih secara acak juga menunjukkan hasil negatif,” kata Febrian.
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Tanjung Pati dan BNN Kota Payakumbuh turut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam upaya memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkotika. (HZ)