• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

Gerakan Sakato Liko Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Mandiri

Redaksi by Redaksi
29 Juni 2026
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
Gerakan Sakato Liko Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Mandiri
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com — Program diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar 50 persen mendapat respons positif dari masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota. Hingga 29 Juni 2026, tercatat sebanyak 20.515 pekerja mandiri telah mendaftarkan diri sebagai peserta melalui agen maupun gerakan Sakato Liko.

Peserta yang terdaftar berasal dari berbagai sektor pekerjaan, seperti petani, pedagang, nelayan, tukang kayu, serta pekerja informal lainnya. Mereka kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan saat menjalankan aktivitas pekerjaan.

Kebijakan penyesuaian iuran tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025 tentang penyesuaian iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Melalui kebijakan ini, iuran pekerja mandiri mengalami penurunan hingga 50 persen, dari sebelumnya Rp16.800 menjadi Rp5.400.

Baca Juga : Pemkab Lima Puluh Kota Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Agama

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lima Puluh Kota, Nicko Alfiansa, menyampaikan bahwa program diskon iuran ini dimanfaatkan masyarakat dengan antusias. Setiap bulan, lebih dari 2.000 pekerja mendaftarkan diri beserta keluarganya untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial.

“Antusias masyarakat cukup tinggi. Program ini menjadi momentum bagi pekerja mandiri untuk mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko dalam bekerja,” ujar Nicko.

Ia menjelaskan, program keringanan iuran tersebut masih berlangsung hingga Desember 2026. Masyarakat yang belum terdaftar diimbau segera mendaftarkan diri melalui agen Perisai yang tersebar di berbagai nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak pekerja mandiri yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki jaminan ketika terjadi risiko kerja. (TIM)

Jumlah Pengunjung: 9
Tags: BPJSBPJS KetenagakerjaanJaminan SosialJaminan Sosial Tenaga KerjaJamsostekKecelakaankeluargaLayanan Ketenagakerjaanlima puluh kotaMasyarakatNagaripayakumbuhPerdaganganPertanianPetanisudutlimapuluhkotasumatera baratTaniTenaga Kerja
Previous Post

Peringati Harganas ke-33, Pemkab Lima Puluh Kota Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Gerakan Sakato Liko Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Mandiri
  • Peringati Harganas ke-33, Pemkab Lima Puluh Kota Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga
  • Pemkab Lima Puluh Kota dan Kemensos Gelar Operasi Katarak serta Sunatan Massal Gratis untuk Masyarakat
  • Dorong Transformasi Digital UMKM, Pemkab Lima Puluh Kota Sosialisasikan Nagari Creative Hub
  • Pemko Payakumbuh Dorong Digitalisasi Layanan Melalui Enam Aksi Perubahan ASN

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

Seedbacklink
© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved