Padang, http://sudutlimapuluhkota.com – Pemerintah Kota (Pemkab) Payakumbuh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat menyepakati pendanaan bersama (joint funding) untuk mempercepat pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Paliko sebagai layanan transportasi massal yang menghubungkan Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Selain pendanaan bersama, ketiga Pemerintah Daerah (Pemda) juga akan mengupayakan dukungan pemerintah pusat melalui skema Buy The Service (BTS) untuk menunjang operasional Trans Paliko.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) sinkronisasi implementasi BRT Trans Paliko, pembentukan Tim Akselerasi Angkutan Massal, serta penyusunan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Rapat Zainal Bakar, Istana Gubernur Sumatera Barat, pada Kamis (06/08/2026).
Baca Juga : Pemko Payakumbuh Matangkan Rencana Angkutan Umum Listrik, Pelajar Jadi Prioritas Layanan
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan, Pemko Payakumbuh mendukung pengembangan Trans Paliko karena transportasi umum merupakan salah satu kebutuhan penting masyarakat.
“Transportasi umum merupakan kebutuhan penting masyarakat sehingga kami mendukung penuh inisiatif pengembangan BRT Trans Paliko,” kata Rida Ananda.
Pemko Payakumbuh juga merencanakan pengadaan 13 unit kendaraan listrik untuk melayani angkutan perkotaan. Menurut Rida Ananda, rencana tersebut perlu disinkronkan dengan jaringan Trans Paliko agar kedua layanan dapat terintegrasi dan tidak berjalan secara terpisah.
“Kita juga akan mengadakan 13 unit kendaraan listrik untuk angkutan perkotaan. Karena itu, perlu ada sinkronisasi antara trayek kendaraan listrik dengan Trans Paliko,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Payakumbuh Rajman Sunardi mengatakan, pengembangan angkutan massal diharapkan dapat memberikan alternatif mobilitas yang lebih efisien sekaligus membantu mengurangi beban biaya transportasi masyarakat.
“Keberadaan angkutan massal ini salah satunya bertujuan mengurangi beban ekonomi masyarakat,” katanya.
Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Payakumbuh tengah menyusun Feasibility Study (FS) angkutan perkotaan serta melakukan uji coba layanan angkutan gratis bagi pelajar. Hasil kajian tersebut nantinya akan diselaraskan dengan rencana operasional Trans Paliko.
Rajman mengatakan, rute dan kapasitas layanan perlu disusun secara terukur untuk mencegah terjadinya tumpang tindih dengan angkutan lokal, termasuk dengan rencana trayek kendaraan listrik di Kota Payakumbuh.
“Integrasi trayek Trans Paliko dengan rencana trayek kendaraan listrik perlu dibahas lebih lanjut agar tidak terjadi tumpang tindih,” ujarnya.
Selain integrasi rute, perhitungan kapasitas angkut juga perlu dilakukan secara cermat. Jumlah penumpang dan kebutuhan armada akan menjadi salah satu faktor dalam menentukan efisiensi Biaya Operasional Kendaraan (BOK) serta kebutuhan subsidi.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Adib Alfikri mengatakan, Pemprov Sumbar bersama Pemko Payakumbuh dan Pemkab Lima Puluh Kota memiliki kesamaan pandangan untuk mempercepat pengembangan BRT Trans Paliko.
“Seluruh pihak sepakat dan memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan BRT Trans Paliko,” kata Adib.
Untuk mempercepat proses tersebut, ketiga Pemerintah Daerah (Pemda) akan membentuk Tim Akselerasi Angkutan Massal. Tim tersebut akan ditetapkan melalui surat keputusan dengan pembagian tugas dan kewenangan masing-masing sehingga koordinasi lintas daerah memiliki dasar kelembagaan yang jelas.
Dari sisi pembiayaan, pendanaan akan dibagi berdasarkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
“Pembiayaan akan kita lakukan secara bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemko Payakumbuh dan Pemkab Lima Puluh Kota dengan memperhatikan kemampuan fiskal masing-masing daerah,” ujarnya.
Ketiga Pemerintah Daerah (Pemda) juga akan mengajukan dukungan kepada Kementerian Perhubungan melalui skema BTS maupun sumber pendanaan lainnya untuk mendukung keberlanjutan operasional Trans Paliko.
Apabila kebutuhan anggaran belum dapat dialokasikan dalam APBD berjalan, Pemerintah Daerah (Pemda) akan mengusulkannya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) sebagai program prioritas. Pemprov Sumbar selanjutnya akan menyurati Pemko Payakumbuh dan Pemkab Lima Puluh Kota untuk menyiapkan alokasi anggaran masing-masing.
Sebagai dasar kerja sama, ketiga Pemerintah Daerah (Pemda) akan menyusun draf MoU antara Gubernur Sumatera Barat, Wali Kota Payakumbuh, dan Bupati Lima Puluh Kota terkait pengembangan dan penyelenggaraan BRT Trans Paliko.
Kajian teknis juga akan dilakukan secara bertahap, meliputi kapasitas angkut, efisiensi BOK, integrasi rute, hingga kemungkinan penambahan koridor di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Adib mengatakan, pengembangan Trans Paliko harus diarahkan pada penyediaan layanan transportasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui sistem transportasi massal yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Kita ingin Trans Paliko menjadi transportasi massal yang terintegrasi, berkelanjutan, meringankan beban masyarakat, dan pada akhirnya menjadi ikon transportasi daerah,” katanya. (ABD/MediaCenter)

