Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh memproyeksikan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp879,50 miliar. Nilai tersebut meningkat 16,90 persen dibandingkan APBD awal 2026.
Proyeksi itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, pada Senin (10/08/2026).
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp794,37 miliar atau meningkat 22,15 persen dibandingkan target APBD awal 2026.
Baca Juga : Pemko Payakumbuh Kebut Realisasi Tambahan TKD Rp116,97 Miliar
Peningkatan pendapatan tersebut antara lain berasal dari tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp116,97 miliar, kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp6,43 miliar atau 3,90 persen, serta penyesuaian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat.
“Tambahan kapasitas fiskal ini tentu menjadi amanah yang harus kita kelola secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel,” kata Wali Kota Zulmaeta.
Menurut Wali Kota Zulmaeta, tambahan kapasitas fiskal tersebut tidak akan diarahkan untuk memperluas belanja konsumtif. Pemerintah Daerah (Pemda) akan memprioritaskan anggaran untuk program yang memiliki daya ungkit terhadap pembangunan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Dana tersebut bukan sekadar menambah kemampuan fiskal daerah, tetapi merupakan instrumen pemerintah dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, menjaga keberlangsungan pelayanan publik, memperkuat infrastruktur daerah, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota Zulmaeta menjelaskan, penyesuaian anggaran dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan seluruh program, kegiatan, dan subkegiatan APBD hingga Semester I 2026. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar untuk menambah maupun mengurangi alokasi anggaran pada sejumlah perangkat daerah.
“Setiap penambahan anggaran harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” katanya.
Kebijakan belanja dalam perubahan APBD diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Pemerintah juga memprioritaskan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, pemerintahan berbasis digital, penanggulangan bencana, pengembangan UMKM, perdagangan, investasi, serta penciptaan lapangan kerja.
Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh juga menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tidak semata-mata berorientasi pada tingkat serapan, tetapi juga pada manfaat dan dampak yang dihasilkan bagi masyarakat.
“Kebijakan belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memastikan belanja tidak hanya mampu diserap secara optimal, tetapi juga menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ujar Wali Kota Zulmaeta.
Dari sisi pendapatan, Pemerintah Daerah (Pemda) akan mengoptimalkan PAD melalui penguatan tata kelola pajak dan retribusi, digitalisasi pelayanan, optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Rancangan perubahan APBD tersebut mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Payakumbuh Tahun 2026 dan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak hanya menjadi instrumen penyesuaian anggaran, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas belanja daerah agar semakin efektif, efisien, produktif, dan akuntabel,” ujarnya.
Tambahan TKD tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 tentang penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran TKD serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ mengenai penyesuaian transfer ke daerah bagi daerah terdampak bencana di wilayah Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Aceh.
Wali Kota Zulmaeta berharap pembahasan bersama DPRD Kota Payakumbuh dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan fiskal daerah.
“Semoga pembahasan terhadap dokumen ini dapat berjalan dengan lancar, penuh semangat kebersamaan, serta menghasilkan kesepakatan yang terbaik demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (ABD/MediaCenter)
