Cuaca Sumatera

Diperbarui 21.17 WIB · Sumber Open-Meteo
Medan
25°
⛅ Berawan
Padang
24°
⛅ Berawan
Pekanbaru
23°
🌤 Berawan sebagian
Palembang
26°
☀️ Cerah
Banda Aceh
25°
⛅ Berawan
Batam
25°
☀️ Cerah
Bandar Lampung
25°
☀️ Cerah
Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Siapkan Strategi Efisiensi Belanja dalam RAPBD 2027

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"square_fit":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh merespons pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dengan menyiapkan sejumlah langkah efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan daerah.

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Rida Ananda menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, pada Senin (28/09/2026).

Rida Ananda mengatakan, Pemko Payakumbuh berkomitmen mengendalikan belanja pegawai agar berada pada batas maksimal 30 persen, sekaligus memperketat belanja operasional yang dinilai belum mendesak.

Baca Juga : Pemko Payakumbuh Respons Pandangan Fraksi DPRD soal RAPBD 2027

Menurutnya, rasionalisasi belanja akan dilakukan secara bertahap melalui pengendalian kebutuhan pegawai, penataan distribusi dan beban kerja, optimalisasi pemanfaatan teknologi, serta perencanaan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Penyesuaian tersebut diarahkan murni untuk meningkatkan efisiensi tanpa sedikit pun mengurangi kualitas dan cakupan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Rida Ananda.

Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar RAPBD 2027, Rida Ananda menyebut masukan DPRD menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyusun kebijakan anggaran.

Ia menegaskan, eksekutif dan legislatif memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, optimalisasi aset daerah, dan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selain itu, sektor pariwisata, perdagangan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta ekonomi kreatif akan terus didorong sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian daerah.

“Setelah kami mendengar dan membaca secara saksama pandangan umum anggota DPRD atas nama fraksi-fraksi terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, dapat kami simpulkan bahwa kita mempunyai persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Untuk mendukung peningkatan PAD, Pemko Payakumbuh juga akan memperkuat digitalisasi sistem pembayaran dan pemungutan pajak. Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

Di sisi belanja, Pemerintah Daerah (Pemda) akan mengevaluasi sejumlah komponen, antara lain kegiatan seremonial, perjalanan dinas, serta pengadaan barang dan jasa yang belum mendesak dan tidak memiliki tolok ukur manfaat yang jelas.

“Upaya peningkatan PAD diarahkan pada perluasan basis penerimaan, peningkatan kepatuhan, optimalisasi potensi yang belum tergali, serta perbaikan tata kelola. Pemko Payakumbuh berkomitmen memperkuat pengendalian belanja dan meningkatkan kualitas perencanaan serta penganggaran agar setiap rupiah APBD memberikan hasil dan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tegas Rida Ananda.

Revitalisasi Pasar Blok Barat dan Pasar Ibuah

Selain persoalan APBD, Pemerintah Daerah (Pemda) juga memberikan tanggapan terkait rencana revitalisasi Pasar Payakumbuh Blok Barat dan Pasar Ibuah.

Rida Ananda memastikan proses pembangunan kembali kedua sentra ekonomi tersebut akan memperhatikan aspek hukum dan adat, khususnya terkait kejelasan status tanah ulayat.

Pemko Payakumbuh, katanya, telah melakukan koordinasi dengan unsur niniak mamak melalui Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Nan Gadang dan Koto Nan Ampek untuk menyelesaikan legalitas lahan yang menjadi salah satu persyaratan dalam pengusulan dukungan pembiayaan dari APBN.

“Pada prinsipnya, Pemko Payakumbuh sangat menghargai keberadaan dan status tanah ulayat yang menjadi lahan tempat bangunan pasar tersebut berdiri. Pada akhirnya, tujuan pembangunan pasar ini adalah untuk lebih mendorong bertumbuh dan meningkatnya pergerakan ekonomi masyarakat, khususnya yang beraktivitas di lingkungan pasar,” jelasnya.

Rida Ananda menjelaskan, konsep revitalisasi pasar disiapkan secara komprehensif dengan tetap mempertahankan keberadaan pasar rakyat sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Perencanaan tersebut mencakup penataan zona perdagangan, kantong parkir terintegrasi, serta pembangunan sistem sanitasi, drainase, dan pengelolaan limbah.

Ia menambahkan, masyarakat dan pedagang telah dilibatkan sejak tahap penyusunan studi kelayakan dan akan terus dilibatkan hingga penyusunan Detail Engineering Design (DED).

“Seluruh pandangan umum fraksi telah kami tanggapi. Insya Allah, dalam rapat kerja DPRD dan pemerintah yang telah dijadwalkan, poin-poin ini dapat kita jawab secara tuntas dan didiskusikan secara bersama-sama,” pungkasnya. (ABD/MediaCenter)

Berita Terkait

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *