Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melakukan evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Dialog dan Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Aula Jozrizal Zain, pada Selasa (07/04/2026).
Kegiatan evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor layanan dasar masyarakat.
Pada hari pertama, pada Senin (06/04/2026), Wali Kota Zulmaeta bersama Wakil Wali Kota Elzadaswarman dan Sekretaris Daerah Rida Ananda mengevaluasi sejumlah OPD, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, RSUD Adnaan WD, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Dalam arahannya, Wali Kota Zulmaeta menegaskan bahwa percepatan penyelesaian persoalan layanan dasar harus menjadi prioritas utama. Ia juga mendorong seluruh OPD untuk menerapkan pendekatan proaktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Evaluasi ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam memacu kinerja jajaran Pemko Payakumbuh demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Zulmaeta.
Pada hari kedua, pada Selasa (07/04/2026), evaluasi dilanjutkan terhadap sejumlah OPD lainnya, seperti Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Selain itu, turut dievaluasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Wali Kota Zulmaeta menekankan agar setiap kepala OPD menyampaikan capaian kinerja yang berbasis data dan fakta, bukan sekadar laporan tanpa bukti.
“Lampirkan bukti yang jelas, kapan, di mana, dan apa yang dilakukan. Kinerja itu harus nyata, bukan hanya disampaikan,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh indikator kinerja yang belum optimal segera dibenahi. Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh memberikan tenggat waktu 30 hari kepada masing-masing OPD untuk menyusun rencana aksi perbaikan.
Evaluasi kinerja Triwulan I ini akan dilanjutkan pada pekan depan bagi OPD yang belum mendapat giliran pemaparan. (ABD/MediaCenter)

