Padang, http://sudutlimapuluhkota.com — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2027 di Auditorium Gubernur Sumbar, Kota Padang, pada Rabu (08/04/2026).
Musrenbang tersebut dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dan dihadiri Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, unsur Forkopimda Sumbar, kepala daerah se-Sumatera Barat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Zulmaeta menyebut Musrenbang tingkat provinsi merupakan forum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kabupaten/kota, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan sejumlah usulan strategis yang dinilai mendesak dan berdampak langsung terhadap pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Adapun usulan yang diajukan meliputi peningkatan dan kelengkapan jalan berstatus provinsi, program pelatihan kerja dan ketenagakerjaan, termasuk pelatihan juru las (welder) guna mendukung sektor industri.
Selain itu, Pemko Payakumbuh juga mengusulkan pengembangan rumah sakit umum, pengadaan alat kesehatan, rehabilitasi dan relokasi puskesmas, hingga penyediaan peralatan pengolahan sampah seperti mesin press.
Di sektor lingkungan dan infrastruktur dasar, Pemko Payakumbuh turut mendorong pembebasan lahan buffer zone, rehabilitasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional, serta ganti rugi lahan terdampak longsor.
Pada sektor olahraga dan pertanian, usulan yang disampaikan mencakup rehabilitasi GOR M. Yamin, lapangan tenis Kubu Gadang, jaringan irigasi, serta peningkatan jalan kewenangan provinsi.
Selain itu, Pemko Payakumbuh juga mengusulkan rehabilitasi Rumah Potong Hewan (RPH) serta sejumlah program prioritas lainnya yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Zulmaeta berharap seluruh usulan tersebut dapat diakomodasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat dalam RKPD tahun 2027 guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh.
“Yang kami perjuangkan bukan sekadar program, tetapi harapan masyarakat. Kami ingin setiap usulan ini benar-benar menjawab kebutuhan warga dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan mereka,” ujarnya. (ABD/MediaCenter)

