Jakarta, http://sudutlimapuluhkota.com – Baru-baru ini media sosial tengah diramaikan dengan munculnya Rumah Makan Nasi Padang yang menyajikan Daging Babi pada menunya diprotes Warga Sumatera Barat.
Pasalnya Rumah Makan Nasi Padang yang bernama ‘Babiambo’ tersebut dikecam masyarakat Sumatera Barat, karena dianggap melecehkan Adat Istiadat Orang Minang yang biasanya tidak menjual olahan daging babi.
Rumah makan yang beralamat di Kelapa Gading, Jakarta Utara tersebut menjual aneka masakan khas Minang namun menggunakan daging babi.
Masakan yang disajikan bermacam-macam mulai dari nasi babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi, dll.
Bahkan dalam akun instagram babiambo tersebut yang sekarang sudah tidak ditemukan lagi, sempat menuliskan ‘First in Indonesia, a Non-Halal Padang Food’ yaitu rumah makan Padang Non-Halal pertama di Indonesia.
Meskipun dari informasi yang beredar, rumah makan tersebut telah tidak beroperasi lagi, dan pemesanan melalui aplikasi ojek online, kini sudah tidak dapat dilakukan.
Adanya rumah makan ini pun mendapat kecaman dari netizen di Twitter, Bahkan beberapa akun yang mengacam akan menutup rumah makan tersebut dengan membawa-bawa ormas, apabila tetap beroperasi. Mereka meminta agar rumah makan tersebut tidak mengatasnamakan masakan Padang dengan menu olahan daging babi.
Bagaimana menurut dunsanak tentang rumah makan Padang Non Halal ini?

