• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

Situjuah Batua Sebagai Nagari Percontohan Anti Korupsi

Redaksi by Redaksi
25 Oktober 2024
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
Situjuah Batua Sebagai Nagari Percontohan Anti Korupsi
0
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Lima Puluh Kota di Nilai oleh Tim Provinsi Sumatera Barat sebagai nagari percontohan Nagari Anti Korupsi.

 

Nagari Situjuah Batua telah melakukan Inovasi sebagai nagari Anti Korupsi sebelum KPK membuat regulasi tentang Desa/ Nagari Anti Korupsi. Situjuah Batua telah membuat regulasi tentang Peraturan Nagari Situjuah Batua No 8 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Berbasis Hukum Adat Salingka Nagari satu satunya di Indonesia.

 

Pernag Pencegahan Korupsi Berbasis Adat, Pernag Adat Basadi Sarak Sarak Basandi Kitabullah, Pernag Pelestarian Lingkungan Hidup dan Pernag Berbasis Berskala Kewenagan Desa Nagari Berbasis Hak hak Tradisionalnya.

 

Penilaian ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Inspektur Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, Irwandi, sekaligus mewakili Pjs. Bupati Lima Puluh Kota. Dalam sambutannya Irwandi menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu masalah terbesar yang menghambat pembangunan di negeri ini.

 

“Oleh karena itu, berbagai upaya telah kita lakukan di tingkat pusat maupun daerah untuk memberantas korupsi, termasuk dengan melibatkan desa atau Nagari sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, pada kegiatan Penilaian Desa/ Nagari Anti Korupsi Tingkat Sumatera Barat Tahun 2024,” ucap Irwandi di Aula Kantor Wali Nagari Situjuah Batua Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Jumat (25/10/2024).

 

Nagari/Desa adalah fondasi dari pembangunan bangsa. Ketika Nagari/desa dikelola dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, maka cita-cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas akan semakin dekat tercapai.

 

“Sebagai Pemerintah Daerah (Pemda), kami sangat mendukung program Nagari/Desa Anti Korupsi ini karena inilah langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang berintegritas sejak dari tingkat bawah,” tutup Irwandi.

 

Hadir dalam kesempatan itu Asisten Pemerintah Eki Hari Purnama, Kepala Dinas Kominfo Joni Amir, Sekretaris DPMD/N Elfitria, Camat Situjuah Limo Nagari Rumelia, Wali Nagari Don Vesky, Forkopinca, Lembaga Nagri dan tokoh masyarakat.

 

Ketua Tim Penilai Nagari Anti Korupsi Ahda Yunuar, di dampingi Dodi Pramudia DPMD, Adami Fajri Kominfo, Afridoni Inspektorat Provinsi Sumbar, mengatakan, Nagari situjuah Batua salah satu yang dinilai sebagai percontohan nagari Anti Korupsi yang ditetapkan oleh Gubernur Sumatera Barat bersama 14 Kabupaten/ Kota lainnya. Korupsi itu ialah merusak sendi sendi bangsa Indonesia karena perbuatan yang tidak terpuji.

 

“Saat ini tidak ada OTT , tangkap tangan tapi program KPK saat ini adalah Edukasi, Penindakan, Pembelajaran memberi informasi kepada masyarakat seperti apa itu korupsi”, kata Ahda Yanuar.

 

Berdasarkan Lembaga KPK sejak di Undangkan tahun 2014 lalu, 50% kasus yang terjadi di nagari.

 

Maka sejak 2021 KPK menetapkan nagari anti korupsi, pada tahun 2022 telah ditetapkan 11 provinsi Satu Desa Nagari sebagai nagari percontohan anti korupsi termasuk Sumbar.

 

“Pada tahun 2023 ini masing masing kabupaten kota di Sumbar yang menerima Dana Desa telah ditetapkan sebagai nagari anti Korupsi salah satu di Kabupaten Lima Puluh Kota, Nagari Situjuah Batua”, ungkap Ahda Yanuar.

 

Penilaian di awali ekpos oleh Wali Nagari Don Vesky, dilanjutkan dengan tanya jawab dengan yang di lakukan Tim Penilaian Provinsi.

 

Nagari Situjuah Batua jadi Study Tiru bagi Desa Nagari mulai dari Muaro Bungo, Tebo, Sungai Penuh, Pesisir Selatan, Solok Selatan, Solok, Tanah Datar, Sijunjung, Kabupaten Agam belajar bagaimana transparan, dan bagaimana melayani tidak ada pelayanan yang tidak melayani masyarakat. (ABD/Kominfo)

Jumlah Pengunjung: 362
Tags: AdatBupatiBupati Lima Puluh KotaKecamatan Situjuah Limo NagariKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsiKPKlima puluh kotapayakumbuhSitujuahSitujuah BatuaSitujuah Limo Nagarisudutlimapuluhkotasumatera baratWali Nagari
Previous Post

Eksis Layani Pelaku UMKM, PLUT Lima Puluh Kota Dikunjungi Setwapres Kemensetneg RI

Next Post

Kelompok Lintas Iman Padang Gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024

Next Post
Kelompok Lintas Iman Padang Gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024

Kelompok Lintas Iman Padang Gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pemko Payakumbuh Buka Fakta Revitalisasi Pasar Blok Barat Pasca Kebakaran
  • Sakel Pool & Café Resmi Dibuka, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Billiard Tanpa Judi
  • Indosat Catat Kenaikan Trafik Data Selama Libur Tahun Baru 2026
  • BNPB Tinjau Huntara di Gunuang Omeh, Pemkab Lima Puluh Kota Targetkan Selesai Sebelum Ramadhan
  • Pemko Payakumbuh dan Niniak Mamak Teken Perjanjian Revitalisasi Pasar Blok Barat Pasca Kebakaran

Recent Comments

  1. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  2. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  3. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  4. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  5. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved