Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, pada Selasa (31/03/2026).
Nota penjelasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Payakumbuh, Rida Ananda, mewakili Wali Kota Zulmaeta.
Dalam sambutannya, Rida Ananda menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan yang diberikan untuk memaparkan LKPj Tahun 2025.
Ia menjelaskan, penyampaian LKPj merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD.
Secara substansi, LKPj Tahun 2025 memuat kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda), pengelolaan keuangan, pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan pilihan, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.
Dari aspek keuangan, Pemko Payakumbuh mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp782,43 miliar atau 102,57 persen dari target Rp762,79 miliar.
Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp765,45 miliar atau 89,95 persen dari target Rp851,009 miliar. Belanja tersebut meliputi belanja operasi, seperti belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, bantuan sosial (bansos), serta belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset.
Di sisi pembiayaan, realisasi mencapai Rp88,21 miliar atau 100 persen dari target yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, Rida Ananda memaparkan pelaksanaan program berdasarkan urusan pemerintahan. Untuk urusan wajib, Pemko Payakumbuh mengalokasikan anggaran Rp472,54 miliar dengan realisasi Rp425,62 miliar atau 90,07 persen.
Urusan tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, sosial, hingga bidang strategis lainnya seperti lingkungan hidup, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi dan UKM, serta kebudayaan.
Sementara untuk urusan pilihan, yang meliputi sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, dan perindustrian, dialokasikan anggaran Rp32,63 miliar dengan realisasi Rp28,75 miliar atau 88,1 persen.
Adapun fungsi penunjang pemerintahan, seperti perencanaan, keuangan, dan kepegawaian, mencatat alokasi belanja sebesar Rp134,53 miliar dengan realisasi Rp116,43 miliar atau 86,54 persen.
Rida Ananda menambahkan, capaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama DPRD untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) ke depan.
“Seluruh informasi kami sajikan dalam dokumen LKPj Tahun 2025 untuk dibahas sesuai tata tertib DPRD, sehingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja di masa mendatang,” ujarnya. (ABD/MediaCenter)

