• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Sumatera Barat

Bupati Safni Sikumbang Serahkan LKPD 2024, Targetkan WTP ke-10 Kali

Redaksi by Redaksi
26 Maret 2025
in Sumatera Barat
0 0
0
Bupati Safni Sikumbang Serahkan LKPD 2024, Targetkan WTP ke-10 Kali
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang, http://sudutlimapuluhkota.com – Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat pada Selasa (25/03/2025) di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Khatib Sulaiman, Kota Padang.

 

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra. Selain Kabupaten Lima Puluh Kota, penyerahan LKPD 2024 juga dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah serta sejumlah kepala daerah dari Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, dan Kota Solok.

 

Bupati Safni Sikumbang menyatakan bahwa penyerahan LKPD sebelum batas waktu merupakan bentuk komitmen Pemkab Lima Puluh Kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia juga mengapresiasi BPK Perwakilan Sumbar atas bimbingan yang diberikan dalam penyusunan laporan keuangan daerah.

 

“Berkat pendampingan BPK, kami berharap laporan keuangan Pemkab semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku. Kami optimis bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya,” ujar Bupati Safni Sikumbang.

 

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, mengapresiasi para kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ia menekankan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

 

Sudarminto menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk menilai kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Satuan Pengawas Intern (SPI), kepatuhan terhadap regulasi, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan. (ABD/Kominfo)

Jumlah Pengunjung: 290
Tags: Badan Pemeriksa KeuanganBPKBupatiBupati Lima Puluh Kotalima puluh kotaPadangpayakumbuhsudutlimapuluhkotasumatera baratWajar Tanpa PengecualianWTP
Previous Post

Lapas Tanjung Pati dan BNN Gelar Razia di Blok Hunian, Perkuat Keamanan dan Cegah Peredaran Narkotika

Next Post

Indosat Gunakan AI untuk Optimalkan Jaringan Selama Ramadhan dan Lebaran

Next Post
Indosat Gunakan AI untuk Optimalkan Jaringan Selama Ramadhan dan Lebaran

Indosat Gunakan AI untuk Optimalkan Jaringan Selama Ramadhan dan Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • IM3 Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Hadiah Utama Mobil Listrik Dibagikan ke Berbagai Daerah
  • Pemko Payakumbuh Buka Fakta Revitalisasi Pasar Blok Barat Pasca Kebakaran
  • Sakel Pool & Café Resmi Dibuka, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Billiard Tanpa Judi
  • Indosat Catat Kenaikan Trafik Data Selama Libur Tahun Baru 2026
  • BNPB Tinjau Huntara di Gunuang Omeh, Pemkab Lima Puluh Kota Targetkan Selesai Sebelum Ramadhan

Recent Comments

  1. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  2. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  3. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  4. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  5. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved