Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, pada Senin (04/08/2025).
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, mengatakan penyusunan rancangan perubahan APBD 2025 merupakan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memperkuat sistem perencanaan anggaran yang adaptif terhadap dinamika dan tantangan yang ada.
“Kami menyusun rancangan perubahan APBD ini secara terstruktur, profesional, dan berorientasi pada hasil. Tujuannya untuk mendukung pencapaian target pembangunan secara realistis, namun tetap optimistis di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi global,” ujarnya.
Baca Juga : Pemko dan DPRD Payakumbuh Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025
Wakil Wali Kota Elzadaswarman menyebut, target pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2025 naik menjadi Rp762,79 miliar dari sebelumnya Rp755,87 miliar. Kenaikan Rp6,91 miliar itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara itu, pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat turun Rp8,59 miliar menjadi Rp574,95 miliar, sesuai efisiensi anggaran dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.
“Meski terjadi pengurangan dari pusat, transfer antar daerah berupa Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi justru meningkat Rp5,36 miliar, menjadi Rp29,84 miliar,” katanya.
Dari sisi belanja, alokasi anggaran daerah dalam perubahan APBD 2025 meningkat menjadi Rp844,71 miliar, bertambah Rp16,04 miliar dari pagu awal. Tambahan belanja itu ditopang oleh pemanfaatan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya (SiLPA), baik dari BLUD RSUD dan Puskesmas, DAK, DAU, maupun insentif fiskal.
Menurutnya, belanja daerah akan diprioritaskan pada sektor pelayanan dasar, pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, penurunan angka kemiskinan, pengendalian inflasi, dan penanganan stunting.
“Sebanyak 88,13 persen belanja diarahkan untuk operasional, 11,62 persen untuk belanja modal, dan sisanya 0,25 persen untuk belanja tidak terduga,” jelasnya.
Ia berharap seluruh proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar hingga Perubahan APBD 2025 disahkan. “Dengan kolaborasi dan akuntabilitas, kami berharap DPRD dapat memberikan persetujuan terhadap rancangan ini, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Kota Payakumbuh dapat terus berjalan optimal,” pungkasnya. (ABD/MediaCenter)

