Cuaca Sumatera

Diperbarui 14.53 WIB · Sumber Open-Meteo
Medan
25°
⛅ Berawan
Padang
25°
⛅ Berawan
Pekanbaru
26°
🌦 Gerimis ringan
Palembang
28°
🌤 Cerah berawan
Banda Aceh
28°
⛅ Berawan
Batam
27°
⛅ Berawan
Bandar Lampung
26°
☀️ Cerah
Kabupaten Lima Puluh Kota

Bupati Lima Puluh Kota Buka Musrenbang Nagari Sarilamak

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, resmi dibuka oleh Bupati Lima Puluh Kota yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari, Endra Amzar, pada Senin (04/08/2025). Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Purwajaya.

Musrenbang yang menjadi wadah penyampaian aspirasi pembangunan nagari tersebut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Kepala Perangkat Daerah, Camat Harau Jeki Mardonal, Forkopimca, Wali Nagari Sarilamak Olly Wijaya, serta unsur Ninik Mamak, Cadiak Pandai, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Endra Amzar menyampaikan apresiasi kepada Wali Nagari Sarilamak beserta jajaran atas terselenggaranya musrenbang yang membahas perubahan RPJM Nagari, penyusunan RKP tahun 2026, dan DU-RKP tahun 2027.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini dapat mendorong semangat keterlibatan semua pihak dalam berkoordinasi, berkomunikasi, dan bersinergi membangun nagari,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembangunan nagari harus selaras dengan RPJM Nagari, RKP Nagari, APB Nagari, serta sejalan dengan RPJM Kabupaten Lima Puluh Kota. “Regulasi harus selalu ditaati agar niat baik dalam pembangunan dapat terwujud dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Nagari Sarilamak Olly Wijaya menyebut musrenbang nagari menjadi ruang untuk merumuskan perencanaan pembangunan agar lebih terarah dan tepat sasaran.

“Dalam forum ini, kita membahas bersama rencana pembangunan sehingga anggaran dapat lebih efektif menyentuh berbagai sektor di tengah masyarakat,” katanya. (ABD/Kominfo)

Berita Selanjutnya Gubernur Mahyeldi Hadiri Barolek Pangulu di Nagari Limbanang

Berita Terkait

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *