Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, pada Sabtu (19/07/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mewakili Wali Kota Payakumbuh. Dalam sambutannya, Rida Ananda menyebut bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif yang terus terjalin dengan baik.
“Penandatanganan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025 membuktikan kemitraan yang solid antara Pemko dan DPRD. Semoga ini menjadi modal penting dalam pembangunan Kota Payakumbuh ke depan,” ujarnya.
Baca Juga : Pemko Payakumbuh Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2025 ke DPRD
Rida Ananda juga mengapresiasi kontribusi DPRD yang dinilainya sangat konstruktif dalam penyempurnaan perencanaan anggaran.
“Kami berterima kasih atas saran, kritik, dan ide membangun dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh terhadap berbagai program dan kegiatan yang diusulkan,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa dokumen perubahan KUA-PPAS akan menjadi pedoman dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2025. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera melakukan asistensi terhadap rencana kerja dan anggaran seluruh perangkat daerah sesuai dokumen yang telah disepakati.
“Catatan, koreksi, serta rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD Payakumbuh akan kami jadikan bahan penyempurnaan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025,” tegas Rida Ananda.
Berdasarkan data dalam dokumen KUA-PPAS yang telah direvisi, pendapatan daerah Kota Payakumbuh naik sebesar Rp6,91 miliar, dari sebelumnya Rp755,87 miliar menjadi Rp762,79 miliar. Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp16,04 miliar, dari Rp828,66 miliar menjadi Rp844,71 miliar.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyambut baik penandatanganan ini. Ia mendorong Pemko Payakumbuh untuk segera menindaklanjuti kesepakatan dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025.
“Kami berharap Pemerintah Kota (Pemko) segera menyampaikan Ranperda untuk dapat kita bahas dan tetapkan bersama,” ujarnya. (ABD/MediaCenter)

