Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus memperkuat pelestarian adat dan budaya Minangkabau melalui program Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari. Kali ini, kegiatan tersebut mengangkat tradisi Mauluan Bogheh yang digelar di Balai Adat Nagari Aua Kuniang, pada Minggu (02/08/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kearifan lokal sekaligus memperkuat karakter generasi muda di tengah perkembangan zaman dan arus globalisasi.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman mengatakan pelestarian adat dan tradisi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat karena menjadi bagian penting dari identitas daerah.
Menurutnya, Kota Payakumbuh memiliki keterkaitan erat dengan sejarah perkembangan peradaban Minangkabau sehingga nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur perlu terus dijaga dan dilestarikan.
Wakil Wali Kota Elzadaswarman menambahkan falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) tetap relevan sebagai pedoman hidup masyarakat Minangkabau dalam menghadapi berbagai perubahan zaman.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Peemko) Payakumbuh melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), khususnya bidang kebudayaan, terus memfasilitasi kegiatan penguatan adat di berbagai kenagarian sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
Ia menilai penguatan adat dan tradisi merupakan investasi sosial untuk menjaga jati diri masyarakat sekaligus memastikan kearifan lokal tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
Program Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari, lanjutnya, melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari niniak mamak, bundo kanduang, rang mudo hingga puti bungsu. Keterlibatan tersebut dinilai penting agar nilai-nilai adat terus diwariskan dan dipahami oleh generasi muda.
Selain itu, pelestarian adat di setiap kenagarian juga dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan budaya sekaligus menjadi benteng menghadapi pengaruh negatif globalisasi.
“Kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan masyarakat mempertahankan dan mengamalkan adat serta tradisi yang dimiliki,” ujar Wakil Wali Kota Elzadaswarman.
Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh turut mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, di antaranya Disparpora, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Payakumbuh, Bundo Kanduang, Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta rang mudo dan puti bungsu.
Sementara itu, Ketua KAN Aua Kuniang B. Dt. Paduko Marajo menjelaskan Mauluan Bogheh atau Mahantaan Marapulai merupakan prosesi adat yang dilaksanakan setelah akad nikah dalam rangkaian pesta pernikahan di pihak mempelai perempuan.
Ia mengatakan prosesi tersebut menggambarkan kebersamaan keluarga besar dalam mengantarkan mempelai laki-laki ke rumah anak daro sebagai simbol restu, penghormatan, dan penguatan ikatan kekeluargaan kedua belah pihak.
Menurutnya, tradisi Mauluan Bogheh mengandung makna bahwa marapulai tidak datang sendiri, melainkan diantarkan oleh keluarga besarnya sebagai simbol doa, restu, dan kebersamaan dalam membangun rumah tangga baru. (ABD/MediaCenter)
