• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2025 ke DPRD

Redaksi by Redaksi
15 Juli 2025
in Kota Payakumbuh
0 0
0
Pemko Payakumbuh Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2025 ke DPRD
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, pada Senin (14/07/2025).

Penyampaian nota pengantar ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mewakili Wali Kota Payakumbuh. Rida menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS tahun ini menyesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan nasional, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ.

“Seharusnya pembahasan bersama DPRD dilaksanakan pada minggu kedua Juni. Namun karena proses harmonisasi Perubahan RKPD ke Kemenkumham memakan waktu lebih dari satu bulan, maka paripurna baru bisa digelar hari ini,” ujar Rida.

Ia menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan tersebut, yang menurutnya disebabkan oleh proses teknis melibatkan Bappeda Provinsi dan Kemenkumham, bukan karena kelalaian dari pihak eksekutif.

Lebih lanjut, Rida menyampaikan bahwa arah kebijakan Perubahan KUA dan PPAS tetap mengacu pada lima prioritas pembangunan daerah, yakni:

  • Peningkatan sumber daya manusia yang berakhlak, sehat, berkualitas, dan berdaya saing.
  • Peningkatan perekonomian berbasis produk unggulan dan inovasi.
  • Tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
  • Peningkatan infrastruktur berwawasan lingkungan.
  • Tata kehidupan sosial dan budaya berbasis falsafah ABS-SBK.

Terkait indikator ekonomi, Rida menyebut terdapat sejumlah penyesuaian, seperti target inflasi yang turun dari 1,90% menjadi 1,65% dan tingkat kemiskinan diproyeksikan menurun dari 5,29% menjadi 5,15%.

Hingga semester pertama tahun anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah telah mencapai 51,48% atau sebesar Rp384,88 miliar. Sementara itu, belanja daerah baru terealisasi 37,46% atau Rp306,30 miliar. Rida menjelaskan rendahnya realisasi belanja antara lain disebabkan perubahan sistem e-katalog dan kendala teknis aplikasi pajak E-Coretax.

“Meski realisasi belanja masih rendah, pelaksanaan APBD tetap on the track. Pemko terus menyesuaikan kebijakan dengan arah pusat, termasuk Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan KMK Nomor 29 Tahun 2025,” terangnya.

Di sisi pendapatan, APBD mengalami penurunan sebesar Rp3,32 miliar atau 0,44% dari anggaran awal. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat Rp6,34 miliar atau 4,29%, terutama berasal dari BLUD RSUD. Sebaliknya, dana transfer dari pusat menurun Rp9,66 miliar akibat penghapusan dua alokasi dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Belanja daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp3,96 miliar atau 0,48%, yang sebagian besar bersumber dari pemanfaatan SiLPA tahun 2024 yang telah diaudit BPK RI. Total belanja setelah perubahan naik menjadi Rp834,44 miliar.

Rida menambahkan, perubahan kebijakan belanja diarahkan pada pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan dan stunting, peningkatan layanan dasar, penanganan persampahan, serta penguatan anggaran operasional perangkat daerah.

Pembiayaan daerah pun turut disesuaikan, dengan SiLPA tahun 2024 meningkat dari estimasi awal Rp72,78 miliar menjadi Rp81,88 miliar. Kenaikan ini bersumber dari silpa BLUD RSUD serta silpa earmark seperti DAU Kelurahan dan Insentif Fiskal.

Rida berharap dokumen perubahan KUA dan PPAS yang telah disusun dapat segera dibahas dan disepakati bersama DPRD agar dapat dituangkan dalam Nota Kesepakatan.

“Kami terbuka terhadap koreksi konstruktif dari DPRD demi menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih baik dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (ABD/MediaCenter)

Jumlah Pengunjung: 369
Tags: APBDAPBNBPKDPRDDPRD PayakumbuhKemendagriKemenkumhamKUAlima puluh kotaMasyarakatMenteri Dalam NegeriPajakpayakumbuhStuntingsudutlimapuluhkotasumatera baratWali KotaWali Kota PayakumbuhWalikota
Previous Post

WaWaKo Payakumbuh Tinjau Hari Pertama Sekolah, Tegaskan Komitmen Khidmat Pendidikan

Next Post

Pemko Payakumbuh Gelar Rakor, Wali Kota Tekankan Disiplin dan Sinergi Lintas OPD

Next Post
Pemko Payakumbuh Gelar Rakor, Wali Kota Tekankan Disiplin dan Sinergi Lintas OPD

Pemko Payakumbuh Gelar Rakor, Wali Kota Tekankan Disiplin dan Sinergi Lintas OPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Nagari Tanjuang Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Raih Jaga Desa Award 2026 Tingkat Nasional
  • Perantau Gonjong Limo Didorong Aktif Bangun Kampung Halaman
  • Sekda Payakumbuh Ajak ASN Terapkan Hemat Energi dan Disiplin Kelola Sampah
  • Halal Bihalal Gonjong Limo Jadi Momentum Percepatan Pembangunan Luhak Limo Puluah
  • Disparpora Payakumbuh Perkuat Layanan Publik Lewat Zona Integritas

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved