Jakarta, http://sudutlimapuluhkota.com — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menerima penghargaan UHC Awards 2026 kategori Madya atas komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuju Universal Health Coverage (UHC).
Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Zulmaeta pada acara UHC Awards yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/01/2026). Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar.
Usai menerima penghargaan, Wali Kota Zulmaeta menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemko Payakumbuh untuk terus menjaga komitmen dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga komitmen dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata dan berkeadilan,” ujar Wali Kota Zulmaeta.
Baca Juga : APBD Payakumbuh 2026 Rampung Dibahas: Disetujui Tujuh Fraksi DPRD
Ia menegaskan, Pemko Payakumbuh berkomitmen memastikan seluruh masyarakat terlindungi dalam Program JKN serta menjaga keberlanjutan pencapaian UHC ke depan melalui penguatan kebijakan dan penganggaran daerah.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat dukungan terhadap implementasi Program JKN dan UHC melalui alokasi anggaran yang berkelanjutan, sinergi dengan BPJS Kesehatan, serta peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan,” tambahnya.
Berdasarkan data per 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kota Payakumbuh telah mencapai 99,01 persen atau sebanyak 148.348 jiwa. Sementara tingkat keaktifan kepesertaan tercatat sebesar 86,75 persen per 31 Desember 2025.
Untuk mendukung capaian tersebut, Pemko Payakumbuh mengalokasikan anggaran JKN pada tahun 2025 sebesar Rp20.174.023.800.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, mengapresiasi komitmen Pemko Payakumbuh dalam mendukung Program JKN hingga berhasil meraih UHC Awards 2026.
“Capaian ini mencerminkan komitmen kuat Pemko Payakumbuh dalam menjamin hak kesehatan masyarakat. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda), BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, pemangku kepentingan terkait, serta dukungan aktif masyarakat,” ujarnya.
Menurut Defiyanna, Universal Health Coverage (UHC) merupakan fondasi penting dalam sistem perlindungan sosial dan pelayanan dasar masyarakat di daerah. Ia menjelaskan, terdapat tiga aspek utama dalam UHC, yakni cakupan penduduk yang memperoleh jaminan kesehatan, cakupan layanan yang dijamin, serta besaran biaya yang ditanggung agar masyarakat tidak jatuh miskin akibat biaya kesehatan.
Ia menambahkan, UHC tidak hanya menjamin akses layanan kesehatan, tetapi juga melindungi masyarakat dari risiko kemiskinan akibat sakit, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan sistem pembiayaan kesehatan yang adil dan berkelanjutan.
Adapun komposisi kepesertaan JKN di Kota Payakumbuh meliputi PBI JK sebanyak 38.334 jiwa, PBPU Pemda 50.662 jiwa, Bukan Pekerja 5.571 jiwa, PBPU atau Peserta Mandiri 15.394 jiwa, PPU Badan Usaha 14.550 jiwa, serta PPU Pegawai Negeri 23.837 jiwa.
Untuk mempertahankan capaian tersebut, BPJS Kesehatan terus mendorong kolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan, serta pemanfaatan layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165. (ABD/MediaCenter)

