Cuaca Sumatera

Diperbarui 19.50 WIB · Sumber Open-Meteo
Medan
25°
🌤 Berawan sebagian
Padang
25°
🌤 Berawan sebagian
Pekanbaru
24°
🌦 Hujan lokal
Palembang
27°
🌤 Cerah berawan
Banda Aceh
28°
⛅ Berawan
Batam
27°
⛅ Berawan
Bandar Lampung
25°
🌤 Berawan sebagian
Kota Payakumbuh

APBD Payakumbuh 2026 Rampung Dibahas: Disetujui Tujuh Fraksi DPRD

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Total belanja yang disepakati mencapai Rp745,658 miliar, dengan pendapatan sebesar Rp650,299 miliar. Selisih defisit Rp95,358 miliar akan ditutupi melalui pembiayaan daerah.

Penetapan tersebut diambil dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, pada Minggu (30/11/2025) sore, setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyebut penyusunan APBD 2026 merupakan hasil kerja bersama yang terbuka dan konstruktif. Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses perumusan anggaran.

“Alhamdulillah proses pembahasan berjalan lancar. Saya menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada DPRD dan semua pihak yang telah berpartisipasi,” ujar Wali Kota Zulmaeta.

Baca Juga : Pemko Payakumbuh Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Wali Kota Zulmaeta menilai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan adalah bagian dari mekanisme demokrasi. Menurutnya, kritik dan masukan dari fraksi merupakan kontribusi penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran Pemerintah Daerah (Pemda).

“Pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi merupakan wujud fungsi kedewanan. Semua tahapan telah dilalui, dan ketika keputusan ditetapkan sesuai ketentuan, kita terima dengan lapang dada,” ungkapnya.

Dari laporan pendapat fraksi, pembahasan Ranperda APBD dinilai memenuhi aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis. Tujuh fraksi DPRD menyatakan setuju, yakni Fraksi Golkar, NasDem, Kebangkitan Indonesia Raya, PKS, Demokrat, PPP, dan PAN. Dengan persetujuan bulat ini, Ranperda APBD 2026 resmi disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan bahwa kolaborasi eksekutif dan legislatif menjadi faktor utama tersusunnya dokumen anggaran yang baik dan berorientasi kebutuhan publik.

“Penetapan APBD 2026 merupakan hasil kerja kolektif. Prosesnya sesuai mekanisme dan menghasilkan anggaran yang taat regulasi serta berpihak pada masyarakat,” ujarnya. (ABD/MediaCenter)

Berita Selanjutnya Pemko Payakumbuh Kerahkan Ratusan Personel Bantu Penanganan Bencana di Sumbar

Berita Terkait

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *