Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menegaskan komitmennya memperkuat kemitraan dengan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Hal itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh melalui Sekretaris Daerah, Rida Ananda, saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, pada Kamis (13/11/2025).
“Pandangan umum fraksi merupakan masukan dan kritik membangun yang sangat berarti bagi kami. Seluruh rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah (Pemda),” kata Rida Ananda.
Baca Juga : Pemko Payakumbuh Siap Tindaklanjuti Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap RAPBD 2026
Sorotan Fraksi Golkar: Penertiban Kafe dan Ketertiban Umum
Menjawab sorotan Fraksi Golkar terkait pelanggaran jam operasional kafe, Rida menjelaskan bahwa masih ditemukan pelaku usaha yang beroperasi melewati batas waktu pukul 00:00 WIB sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
“Satpol PP sudah memberi teguran dan penertiban, namun sebagian kembali beroperasi setelah petugas meninggalkan lokasi. Ke depan, patroli rutin dan razia mendadak akan ditingkatkan,” terangnya.
Pemerintah juga akan memperkuat sosialisasi perda kepada pelaku usaha dan masyarakat.
Pemindahan CFD dan Penataan Ruang Publik
Terkait usulan pemindahan Car Free Day (CFD) dari kawasan Batang Agam ke Jalan Soekarno-Hatta, Pemko Payakumbuh akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar kebijakan tidak menimbulkan keresahan, terutama bagi pelaku UMKM.
Sorotan Fraksi NasDem: Parkir Liar dan Retribusi Digital
Menjawab Fraksi NasDem, Pemko Payakumbuh menegaskan akan menertibkan parkir liar yang marak di pasar dan pusat keramaian. Dishub, Satpol PP, dan kepolisian akan turun langsung melakukan pengawasan.
Rida Ananda menambahkan, sistem pemungutan retribusi sudah menggunakan perangkat digital Point of Sale (POS) dalam aplikasi e-retribusi. Pada 2026, Pemko Payakumbuh mengembangkan SIM Pasar (Sistem Informasi Manajemen Pasar) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Kami mengakui masih ada Pungutan Liar (Pungli) di lapangan. Dengan digitalisasi, kami optimistis pengelolaan retribusi lebih tertib dan transparan,” katanya.
Fraksi KIR: Efisiensi Anggaran
Menjawab Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), Pemko Payakumbuh menegaskan komitmen penggunaan anggaran secara efektif dengan memangkas kegiatan seremonial dan mengalihkan anggaran ke program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Fraksi Demokrat: Layanan JKN dan UHC
Terkait layanan kesehatan, Rida Ananda menyampaikan bahwa kepesertaan JKN di Kota Payakumbuh telah mencapai 97,67 persen (UHC) dengan keaktifan 84 persen.
“Jika ditemukan masyarakat membutuhkan layanan kesehatan namun kartu tidak aktif, pengaktifan darurat bisa dilakukan melalui kuota yang tersedia,” jelasnya.
Fraksi PKS: Sengketa Ngalau Indah dan Isu Sosial
Menanggapi Fraksi PKS, Rida menjelaskan bahwa penutupan objek wisata Ngalau Indah dipicu sengketa lahan antar kaum adat sejak Januari 2024. Mediasi difasilitasi melalui KAN Koto Nan IV, namun belum mencapai kesepakatan.
Ia juga menyoroti isu sosial seperti LGBT, pergaulan bebas, dan kenakalan remaja. Pemerintah mendorong peran keluarga, karang taruna, dan kegiatan seni tradisional untuk mencegah perilaku negatif.
Fraksi PPP: Rehabilitasi Pasar Payakumbuh
Menjawab Fraksi PPP, Pemko Payakumbuh menyampaikan bahwa proposal pembangunan kembali Pasar Payakumbuh yang terbakar telah diajukan ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR. Proses pembangunan masih menunggu penyelesaian status lahan dengan kaum adat.
Untuk sementara, pemerintah telah membangun 200 unit kios penampungan, yang ditargetkan rampung awal Desember 2025.
Baca Juga : BSI Salurkan Bantuan untuk Pemulihan Pasar Payakumbuh Pascakebakaran
Usulan lelang kendaraan dinas yang kurang dimanfaatkan juga akan menjadi bahan evaluasi untuk menekan biaya operasional.
Fraksi PAN: Penguatan PAD dan Pendidikan
Pemko Payakumbuh mendukung pandangan Fraksi PAN mengenai target pendapatan daerah yang dinilai realistis. Pemerintah berkomitmen memperkuat basis pajak dan retribusi melalui digitalisasi, pengawasan, serta optimalisasi potensi PAD.
Di bidang pendidikan, program beasiswa bagi siswa kurang mampu tetap masuk dalam APBD 2026. Pemko Payakumbuh juga bekerja sama dengan Baznas, Bank Nagari, dan pihak swasta untuk membantu siswa yang belum terakomodasi.
“Kami ingin memastikan tidak ada anak Kota Payakumbuh yang terhambat melanjutkan pendidikan karena keterbatasan ekonomi,” ujarnya.
Rida Ananda menutup penyampaian jawaban dengan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD.
“Kami memiliki persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi masyarakat. Kemitraan sejajar ini harus terus diperkuat demi kemajuan dan kesejahteraan warga Kota Payakumbuh,” tutupnya. (ABD/MediaCenter)

