Padang, http://sudutlimapuluhkota.com — Setelah resmi dilantik oleh Pengurus Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Provinsi Sumatera Barat pada Senin (6/10/2025), Pengurus PJKIP Kota Padang langsung tancap gas menyiapkan sejumlah program strategis.
Ketua PJKIP Kota Padang, Yuliadi Chandra, S.Pd, mengungkapkan pihaknya tengah mempersiapkan tiga kegiatan diskusi publik dan satu dialog khusus di TVRI Stasiun Sumatera Barat. Seluruh kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat semangat keterbukaan informasi publik di Kota Padang.
“Insya Allah, kegiatan pertama akan digelar pada Ahad, 9 November 2025, dengan tema ‘Urgensi Keterbukaan Informasi Publik dalam Penegakan Hukum di Kota Padang’,” ujar Chandra, pada Senin (27/10/2025).
Baca Juga : Pelantikan PJKIP Padang, Wali Kota Dorong Kolaborasi Wujudkan Transparansi Informasi
Menurutnya, beberapa tokoh penting akan hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut, antara lain Wakil Wali Kota Padang H. Maigus Nasir, M.Pd, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Dr. Aliansyah, S.H., M.H, Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo, S.I.K., M.H, Komisioner Komisi Informasi Sumbar Riswandy, S.Pd, serta Penasehat PJKIP Sumbar Adrian Tuswandi, yang juga anggota Dewan Pengawas Kantor Berita Indonesia (KBI) Antara dan Dewan Pakar PWI Pusat. Diskusi ini akan dimoderatori oleh Robby Cahyadi, pengurus PJKIP Sumbar.
Chandra juga menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak terhadap pelantikan pengurus dan pelaksanaan kegiatan perdana PJKIP Padang. “Terima kasih kami sampaikan kepada Wali Kota Padang, Bapak Fadly Amran, yang telah dan akan terus memfasilitasi pelaksanaan kegiatan kami,” ucapnya.
Lebih lanjut, Chandra menyebutkan bahwa PJKIP Padang juga telah menjalin kerja sama dengan TVRI Stasiun Sumatera Barat untuk menggelar Dialog Khusus bertajuk “Komisi Informasi Kota Padang, Apakah Bisa?”
“Dialog ini direncanakan tayang langsung di TVRI Sumbar pada Selasa, 11 November 2025, pukul 17:00–18:00 WIB, dengan menghadirkan Wali Kota Padang H. Fadly Amran, B.B.A, Ketua DPRD Kota Padang H. Muharlion, S.Pd, dan Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra, S.IP., M.Si,” jelasnya.
Sebagai penutup, Chandra mengajak seluruh pihak yang peduli terhadap kemajuan keterbukaan informasi publik di Kota Padang untuk turut mendukung kegiatan PJKIP, termasuk dalam bentuk dukungan finansial melalui rekening resmi Bank Nagari Kantor Kas Ulak Karang, Nomor 1008.0210.12837-6 atas nama PJKIP Kota Padang. Konfirmasi dukungan dapat disampaikan melalui nomor WA 083130645744.
“Dengan kolaborasi berbagai pihak, insya Allah kejayaan keterbukaan informasi publik di Kota Padang bisa kita wujudkan bersama,” pungkas Chandra. (TIM)

