• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kota Payakumbuh

Kota Payakumbuh Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana Pertama di Sumatera Barat

Redaksi by Redaksi
4 Februari 2025
in Kota Payakumbuh
0 0
0
Kota Payakumbuh Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana Pertama di Sumatera Barat
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Kota Payakumbuh menjadi yang pertama di Sumatera Barat dalam mendeklarasikan dan mengukuhkan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana. Acara ini berlangsung di Aula Ngalau Indah, Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, pada Selasa (04/02/2025).

 

Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi potensi bencana di wilayahnya.

 

“Alhamdulillah, kita baru saja mendeklarasikan dan mengukuhkan Kecamatan Tangguh Bencana Kota Payakumbuh tahun 2025,” ujarnya.

 

Deklarasi ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, serta Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 mengenai Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota.

 

Suprayitno menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab dalam memberikan layanan penanggulangan bencana secara terpadu melalui tiga tahapan: pra-bencana, saat terjadi bencana, dan pasca-bencana.

 

“Salah satu bentuk kesiapsiagaan ini adalah dengan mendeklarasikan Kencana dan membentuk organisasi kebencanaan di tingkat kecamatan, yaitu Satgas Kencana,” jelasnya.

 

Menurutnya, penanggulangan bencana bukan hanya tugas BPBD dan kecamatan, tetapi juga tanggung jawab bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pemko Payakumbuh sendiri telah menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana yang mencakup peta rawan bencana sebagai panduan bagi Satgas Kencana dalam menjalankan tugasnya.

 

Sebagai daerah penyangga beberapa kabupaten/kota yang rawan bencana, Payakumbuh juga siap memberikan bantuan penanggulangan bencana bagi daerah sekitar.

 

“Dengan deklarasi Kencana dan pembentukan Satgas Kencana melalui SK Camat setempat, diharapkan kesiapsiagaan kita semakin optimal menghadapi potensi bencana,” tambahnya.

 

Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Amran, menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib disediakan pemerintah daerah, bekerja sama dengan BPBD.

 

Senada dengan itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Payakumbuh, Erizon, menyebutkan bahwa program Kecamatan Tangguh Bencana bertujuan untuk:

 

  •  Mengoptimalkan peran camat sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.
  • Menyebarkan informasi kebencanaan secara cepat dan akurat.
  • Menyusun rencana kerja kolaboratif untuk kesiapsiagaan bencana.

 

“Harapannya, koordinasi penanggulangan bencana di tingkat kecamatan dapat berjalan optimal pada setiap tahap, baik sebelum, saat, maupun setelah bencana terjadi,” tutupnya.

 

Sebagai penutup acara, Kementerian Dalam Negeri menyerahkan penghargaan kepada Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno. Acara juga diakhiri dengan penandatanganan banner deklarasi Kencana oleh jajaran Forkopimda, camat, serta pejabat terkait lainnya. (ABD/MediaCenter)

Jumlah Pengunjung: 339
Tags: BencanaBPBDKemendagrilima puluh kotapayakumbuhsudutlimapuluhkotasumatera baratWali KotaWalikota
Previous Post

Ombudsman Sumbar Soroti Penagihan Retribusi ke ICBS Harau

Next Post

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Prioritas Pembangunan 2026

Next Post
Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Prioritas Pembangunan 2026

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Prioritas Pembangunan 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Indeks Reformasi Birokrasi Payakumbuh Naik Jadi 84,02, Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB
  • Indosat Konsisten Kembangkan Ekosistem ESports Indonesia Melalui H3RO
  • Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Adha, Harga Bahan Pokok Lebih Terjangkau
  • Harkitnas 2026, Bupati Lima Puluh Kota Ajak Masyarakat Hadapi Tantangan Era Digital
  • Harkitnas 2026, WaWaKo Payakumbuh Ajak Generasi Muda Hadapi Era Digital

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

Seedbacklink
© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved