Padang, http://sudutlimapuluhkota.com — Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat melakukan visitasi ke sejumlah badan publik yang meraih tiga besar dalam penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memverifikasi dan menilai langsung kinerja badan publik yang memperoleh nilai tertinggi dalam ajang tahunan tersebut.
Salah satu badan publik yang dikunjungi adalah Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Ketua KI Sumbar Musfi Yendra bersama jajaran mendatangi ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Balai Kota Padang, pada Jumat (07/11/2025).
Kedatangan tim KI Sumbar disambut langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran didampingi Kepala Dinas Kominfo Boby Firman serta jajaran. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Musfi Yendra menyampaikan apresiasinya terhadap peningkatan signifikan kinerja keterbukaan informasi di Kota Padang. “Kalau untuk Kota Padang, lompatannya jauh tinggi,” ujar Musfi Yendra.
Baca Juga : Refleksi Sumpah Pemuda: Keterbukaan Informasi Jalan Menuju Indonesia Emas
Menurut Musfi, pada tahun sebelumnya Kota Padang masih berada di peringkat kedelapan dan berstatus menuju informatif. Bahkan pada tahun sebelumnya lagi, posisinya masih di luar sepuluh besar. Namun pada Tahun 2025, Kota Padang menunjukkan progres pesat dengan aktif mengelola PPID dan rutin melakukan konsultasi ke KI Sumbar.
“Kota Padang memaksimalkannya sejak awal tahun 2025. Mereka aktif mengelola PPID dan terus berkoordinasi dengan kami,” tambah Musfi.
Musfi juga mengingatkan seluruh PPID utama di Provinsi Sumatera Barat untuk terus aktif memperbarui dan merekap Daftar Informasi Publik (DIP) secara berkala agar pelayanan informasi publik berjalan optimal.
Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan terima kasih atas kunjungan KI Sumbar. Ia menilai kehadiran KI menjadi motivasi bagi Pemko Padang untuk terus memperkuat komitmen transparansi.
“Komitmen kami di Kota Padang adalah bagaimana program Padang Amanah berjalan baik. Keterbukaan informasi bukan sekadar slogan, tapi tindakan nyata yang kami terapkan hingga ke internal pemerintahan,” kata Wali Kota Fadly Amran.
Dalam visitasi tersebut, tim KI Sumbar juga meninjau langsung ruang pelayanan PPID di Lantai II Balai Kota serta Padang Command Center (PCC). Di lokasi itu, mereka mendapat penjelasan mengenai berbagai aplikasi layanan publik seperti Lapor Padang dan Padang Mobile yang menjadi kanal pengaduan dan komunikasi warga dengan pemerintah.
Diketahui, tiga daerah yang masuk tiga besar penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025 adalah Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Solok Selatan. (TIM)

