Padang, http://sudutlimapuluhkota.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Dinas Pariwisata Sumatera Barat (Dispar Sumbar) mengadakan kegiatan fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi 100 pelaku ekonomi kreatif (ekraf), pada Kamis (08/08/2024) di Hotel Pangeran Beach, Kota Padang.
Ketua Pelaksana, Muhammad Hendri Nuryadi, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pelaku ekraf mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
“Kami memfasilitasi pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri secara gratis,” ujarnya.
Kegiatan ini dilatarbelakangi rendahnya tingkat pendaftaran HKI di kalangan pelaku ekraf, yang sering terkendala oleh kurangnya pengetahuan dan biaya. Oleh karena itu, Kemenparekraf berharap melalui sosialisasi ini, pelaku ekraf akan lebih sadar pentingnya melindungi karya mereka.
Kegiatan ini akan berlangsung di tujuh kota/kabupaten di Indonesia, dengan Kota Padang menjadi lokasi ketiga. Kemenparekraf menargetkan 600 permohonan HKI dari rangkaian kegiatan ini.
Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Prof. Dr. Zainul Daulay dari Universitas Andalas dan Fhadell Trio Putra, seorang pelaku usaha ekraf.
Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kecil Kemenparekraf, Dr. Sabartua Tampubolon, menekankan bahwa kekayaan intelektual adalah “jantung” dari ekonomi kreatif dan harus dilindungi untuk mencegah klaim dari pihak lain.
Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda, mengingatkan pelaku ekraf di Sumbar untuk memanfaatkan fasilitas ini, karena pendaftaran HKI sepenuhnya dibiayai oleh Kemenparekraf dan Pemprov Sumbar.
“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap pelaku usaha, sekaligus untuk melindungi produk kita dari klaim pihak lain,” katanya. (ABD)
kapan di adakan pak dan di mana lokasinya kami ingin daftar pak …ambo dari kab solok salayo pak