Padang, http://sudutlimapuluhkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-11 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut oleh Kabupaten Lima Puluh Kota.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, kepada Bupati Lima Puluh Kota Safni Sikumbang dan Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Doni Ikhlas di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, pada Jumat (29/05/2026).
Penghargaan tersebut juga menjadi raihan WTP kedua pada masa kepemimpinan Bupati Safni Sikumbang dan Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha.
Baca Juga : Bupati Safni Sikumbang Serahkan LKPD 2024, Targetkan WTP ke-10 Kali
Turut mendampingi Bupati Safni Sikumbang dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Herman Azmar, Sekretaris DPRD Aneta Budi Putra, Inspektur Irwandi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Ahmad Zuhdi Perama Putra, serta Kepala Badan Kesbangpol Deddy Permana.
Bupati Safni Sikumbang mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah serta dukungan berbagai pihak dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
“Opini WTP ini bukan sekadar capaian administratif, tetapi menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Bupati Safni Sikumbang.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan. Menurutnya, rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan di masa mendatang.
“Opini WTP harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Rekomendasi yang diberikan BPK akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kabupaten Lima Puluh Kota Ahmad Zuhdi Perama Putra menyampaikan apresiasi kepada Bupati Safni Sikumbang, Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha, serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam penyusunan LKPD sehingga kembali memperoleh opini WTP.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Sudarminto Eko Putra menjelaskan bahwa opini WTP menunjukkan laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Meski demikian, ia mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, opini WTP merupakan langkah awal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kredibel dan akuntabel.
“Opini WTP adalah langkah awal, bukan akhir. Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang berhasil meraih opini WTP Tahun Anggaran 2025 dan berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan,” kata Sudarminto. (ABD/Kominfo)
