Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com — Bupati Lima Puluh Kota, H. Safni Sikumbang menyampaikan pernyataan resmi terkait isu yang tengah berkembang di tengah masyarakat. Dalam keterangan resminya yang diterima redaksi ini, pada Sabtu, (28/02/2026), ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas dinamika persoalan yang menimbulkan perhatian publik.
Ia menegaskan bahwa dirinya merupakan korban dalam perkara tersebut dan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kuasa hukumnya, Nuril Hidayati, M.H., beserta tim. Saat ini, proses hukum tengah berjalan dan ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat.
Menurutnya, aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan objektif, termasuk menelusuri dugaan adanya pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Bupati Safni Sikumbang juga menyayangkan beredarnya video dan informasi yang dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ia menyebut, langkah hukum telah ditempuh guna menjaga nama baik serta memastikan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Meski demikian, ia memastikan persoalan tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai kepala daerah. Ia menegaskan komitmennya untuk tetap fokus menjalankan pemerintahan dan melayani masyarakat.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. (TIM)

