Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lima Puluh Kota bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral di Sajana Pujasera Daya Bangun, pada Kamis (24/07/2025).
Kegiatan yang diikuti oleh 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini bertujuan memperkuat pemahaman dan implementasi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah. Hal ini penting dilakukan mengingat masih ditemukannya kelemahan dalam pengelolaan data sektoral, seperti duplikasi data, perbedaan metodologi, hingga minimnya interoperabilitas antar instansi.
Ketua BPS Kabupaten Lima Puluh Kota, Yudi Yos Elvin, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah awal evaluasi penerapan statistik sektoral oleh masing-masing OPD. Ia menyampaikan bahwa BPS tidak hanya bertugas menilai, tetapi juga membina OPD dalam penerapan prinsip-prinsip statistik sesuai kaidah yang berlaku.
“BPS berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang menjadi dasar hukum dalam membangun sistem data yang terintegrasi, akurat, dan andal,” ungkap Yudi. Ia juga menambahkan, pada tahun 2026 direncanakan akan dilakukan penilaian menyeluruh terhadap pelaksanaan statistik sektoral di setiap OPD.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Lima Puluh Kota, Ahmad Zuhdi Perama Putra, secara resmi membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya membangun pemahaman bersama antar instansi dalam hal pengelolaan data.
“Empat prinsip SDI, yakni standar data, metadata, interoperabilitas, dan kode referensi, harus benar-benar diterapkan. Kita ingin data yang menjadi dasar pengambilan kebijakan tidak lagi tumpang tindih atau berbeda-beda,” tegas Ahmad Zuhdi.
Ia juga menyebut bahwa Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang telah mengevaluasi adanya ego sektoral yang menyebabkan beragamnya metode pengumpulan dan penyajian data antar-OPD.
Dalam struktur SDI tingkat daerah, BPS berperan sebagai pembina data, Diskominfo sebagai wali data, dan OPD sebagai produsen data. Sekretariat OPD juga turut mendukung sebagai wali data pendukung yang mengoordinasikan antar instansi. Tugas wali data meliputi pemeriksaan kesesuaian data, publikasi data beserta metadata, serta pembinaan teknis kepada produsen data.
Kegiatan ini juga menghadirkan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Salah satu poin yang disorot adalah pentingnya koordinasi OPD dengan BPS untuk mempercepat proses validasi data serta memastikan penyusunan data berjalan tepat waktu.
Dengan pembinaan ini, setiap OPD diharapkan mampu menghasilkan data yang valid, lengkap, standar, dan dapat dipertanggungjawabkan, guna mewujudkan sistem data yang terpadu di Kabupaten Lima Puluh Kota. (ABD/Kominfo)

