Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Kota Payakumbuh di bawah kepemimpinan Zulmaeta terus mendorong lahirnya regulasi daerah yang akuntabel, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat melalui pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis bersama DPRD setempat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Elzadaswarman usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota mengenai tiga ranperda, pada Senin (15/06/2026).
Tiga ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Mars Payakumbuh, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh.
Baca Juga : Pemko Payakumbuh Ajukan Dua Ranperda, Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Mars Daerah
Wakil Wali Kota Elzadaswarman menyampaikan apresiasi atas seluruh pemandangan umum, saran, dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi daerah agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, lanjutnya, menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Sementara itu, Ranperda Mars Payakumbuh diharapkan dapat memperkuat identitas daerah serta menumbuhkan rasa kebanggaan masyarakat terhadap Kota Payakumbuh. Adapun revisi Perda Perumda Air Minum Tirta Sago ditujukan untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan air bersih.
“Kolaborasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD menjadi kunci dalam melahirkan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemko Payakumbuh akan segera menyiapkan jawaban resmi atas seluruh pemandangan umum fraksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan DPRD. OPD terkait juga diminta menyiapkan data dan dokumen pendukung secara lengkap agar pembahasan berjalan objektif dan berbasis data.
Wakil Wali Kota Elzadaswarman optimistis pembahasan tiga ranperda tersebut akan menghasilkan regulasi yang implementatif serta mendukung visi Kota Payakumbuh 2025–2029, yakni “Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif”.
Menurutnya, regulasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga harus memberi dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik, penguatan identitas daerah, transparansi keuangan, dan layanan air bersih yang lebih baik.
“Melalui pembahasan yang konstruktif, kami berharap lahir kebijakan yang semakin memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ABD/MediaCenter)
