Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh resmi meluncurkan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 3 Payakumbuh, pada Selasa (29/07/2025). Program ini bertujuan menanamkan pemahaman hukum sejak dini kepada pelajar serta memperkuat kesadaran hukum di lingkungan sekolah.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Kejari yang dinilai relevan dengan tantangan generasi muda saat ini. Menurutnya, edukasi hukum sejak dini akan membentengi pelajar dari berbagai pelanggaran, seperti narkoba, perundungan, maupun kejahatan digital.
“Program ini tidak untuk menakut-nakuti, tetapi memberi pencerahan. Jika pelajar memahami hukum, mereka akan tahu batasan, mengerti konsekuensi, dan mampu melindungi diri serta orang lain dari perbuatan yang merugikan,” ujar Wali Kota Zulmaeta.
Wali Kota Zulmaeta menegaskan bahwa Pemko Payakumbuh mendukung penuh pelaksanaan JMS agar dapat menjangkau lebih banyak sekolah. Ia berharap program tersebut dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan sadar hukum.
Kepala Kejari Payakumbuh, Ulil Azmi, menjelaskan pihaknya akan menurunkan jaksa fungsional ke sekolah-sekolah. Materi yang diberikan mencakup isu penyalahgunaan narkoba, perundungan, kejahatan siber, etika bermedia sosial, hingga dasar-dasar hukum pidana dan perdata.
“Harapannya, siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan dan kesadaran hukum,” kata Ulil.
Peluncuran JMS ditandai dengan pemukulan gong oleh Wali Kota Zulmaeta, Kajari Ulil Azmi, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Barlius. Acara ini juga dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Sumbar, Syafruddin, Kepala SMKN 3 Payakumbuh, Wismarni, jajaran guru, serta ratusan siswa.
Melalui program ini, Pemko Payakumbuh optimistis generasi muda dapat tumbuh sebagai pelopor kesadaran hukum di sekolah maupun masyarakat, sekaligus memperkuat karakter pelajar yang berintegritas dan berwawasan hukum. (ABD/MediaCenter)

