• Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Home Sumatera Barat

Terima PJKIP Sumbar, Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Keterbukaan Informasi Publik Hak Masyarakat

Redaksi by Redaksi
3 Januari 2025
in Sumatera Barat
0 0
0
Terima PJKIP Sumbar, Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Keterbukaan Informasi Publik Hak Masyarakat
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang, http://sudutlimapuluhkota.com – Sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi menerima audiensi Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar, pada Jumat (03/01/2025).

 

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi oleh Plt. Sekwan Maifrizon menerima rombongan PJKIP Sumbar yang dipimpin oleh Almudazir bersama Penasehat HM Nurnas dan Syamsurizal serta jajaran pengurus lainnya.

 

Menurut Muhidi, informasi publik itu adalah hak masyarakat. Jika tidak diberikan, maka akan terjadi penzaliman hak-hak masyarakat.

 

“Cita-cita kita ingin pemerintahan yang baik, pemerintahan yang good governance and clean government. Di sini kita butuhkan keterbukaan informasi,” ucapnya.

 

Baca Juga : PJKIP Padang Gelar Audiensi dengan Pemko Padang

 

Dikatakannya, keterbukaan informasi mendukung demokrasi. Sebagai pribadi, dirinya sangat mendukung keterbukaan informasi publik.

 

Meski demikian, kata Muhidi, tentu tidak semuanya dibuka ke publik, pasti ada pengecualian.

 

“Kalau dibuka semua, lari pula orang nanti. Tapi yang pasti saya mendorong keterbukaan informasi publik ini,” ucapnya.

 

Sebelumnya, Ketua PJKIP Sumbar Almudazir menyampaikan terimakasih kepada Ketua DPRD Sumbar Muhidi yang telah menerima audiensi PJKIP Sumbar.

 

“PJKIP Sumbar berupaya menjadi garda terdepan untuk menciptakan keterbukaan publik di daerah ini,” katanya.

 

Dikatakannya, keterbukaan informasi publik diperlukan sehingga korupsi dapat diberantas di negeri ini.

 

“Ini sesuai dengan Nawacita Pak Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi di negeri ini, yang sedang hangat-hangatnya,” katanya. (TIM)

Jumlah Pengunjung: 162
Tags: Dewan PersDPRDDPRD Sumatera BaratDPRD SumbarInformasi PublikInsan PersJumpa PersJurnalisJurnalistikKeterbukaan Informasi PublikKomisi Informasilima puluh kotaPadangpayakumbuhPerssudutlimapuluhkotasumatera baratWartawan
Previous Post

Jelang Akhir Tahun 2024, PMI Lima Puluh Kota Gelar Muker, Ini Penjelasan Nevi Zulvia

Next Post

Catat Kenaikan Lalu Lintas Data Double-Digit di Periode Tahun Baru 2025, Indosat Konsisten Berikan Pengalaman Mengesankan bagi Pelanggan

Next Post
Catat Kenaikan Lalu Lintas Data Double-Digit di Periode Tahun Baru 2025, Indosat Konsisten Berikan Pengalaman Mengesankan bagi Pelanggan

Catat Kenaikan Lalu Lintas Data Double-Digit di Periode Tahun Baru 2025, Indosat Konsisten Berikan Pengalaman Mengesankan bagi Pelanggan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PJKIP Tanah Datar Silaturahmi dengan Pj Sekda, Siap Kawal Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
  • Pemko Payakumbuh Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter XV
  • Pemko dan Polres Payakumbuh Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025
  • Pemko Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Puluhan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025
  • Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wali Kota Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

Recent Comments

  1. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  2. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  3. EQiblyval mengenai DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
  4. Afid Arifin mengenai Selama 57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo
  5. mursal dt juaro nan panjang mengenai Kemenparekraf RI, UNS, dan Dispar Sumbar Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved