Cuaca Sumatera

Diperbarui 15.16 WIB · Sumber Open-Meteo
Medan
25°
🌦 Gerimis
Padang
25°
⛅ Berawan
Pekanbaru
25°
⛅ Berawan
Palembang
25°
🌦 Gerimis lebat
Banda Aceh
25°
⛅ Berawan
Batam
26°
⛅ Berawan
Bandar Lampung
26°
⛅ Berawan
Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh dan Komisi IX DPR RI Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"square_fit":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan untuk memperluas perlindungan bagi masyarakat, khususnya pekerja sektor informal.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Josrizal Zain, Lantai III Balai Kota Payakumbuh, pada Jumat (23/10/2026), dan dibuka oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Anggota Komisi IX DPR RI dari Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Barat II, Ade Rezki Pratama.

Kegiatan itu turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nofriwandi, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Yasrizal, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bukittinggi, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Payakumbuh, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Dinsos Lima Puluh Kota Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

Sosialisasi dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama membahas program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal, seperti petani, nelayan, pedagang pasar, pengemudi ojek daring, dan pekerja mandiri. Sementara itu, sesi kedua membahas kepesertaan dan pemanfaatan layanan BPJS Kesehatan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Zulmaeta mengatakan keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Menurutnya, jaminan sosial diperlukan agar masyarakat dapat bekerja dengan lebih aman serta memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun persoalan kesehatan.

Wali Kota Zulmaeta juga menyoroti keterbatasan ekonomi yang dapat menjadi kendala bagi sebagian masyarakat dalam membayar iuran jaminan sosial. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh berkomitmen mengawal pelaksanaan program perlindungan sosial agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, terutama bagi pekerja rentan.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Daerah (Pemda), BPJS, pihak swasta, dan para donatur terus diperkuat untuk memperluas jangkauan perlindungan bagi masyarakat. Wali Kota Zulmaeta juga mengapresiasi dukungan program dan anggaran dari Ade Rezki Pratama untuk Kota Payakumbuh.

Sementara itu, Ade Rezki Pratama mengatakan jaminan sosial merupakan salah satu upaya negara untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, baik di sektor formal maupun informal, dari berbagai risiko sosial dan ekonomi.

Ia menjelaskan, pekerja informal dapat memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang disebut sebesar Rp36.800 per bulan. Menurutnya, program tersebut mencakup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT), sesuai ketentuan kepesertaan yang berlaku.

Ade juga menyampaikan bahwa proses pendaftaran dan akses layanan dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan digital tersebut untuk memperoleh informasi dan mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain jaminan ketenagakerjaan, Ade mengingatkan masyarakat agar rutin memeriksa status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi kendala administrasi ketika peserta membutuhkan pelayanan kesehatan.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk memeriksa informasi kepesertaan, tagihan iuran, memperbarui data tertentu, serta menyampaikan pengaduan sesuai fitur yang tersedia.

Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah berharap pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial semakin meningkat dan mendorong lebih banyak pekerja untuk memperoleh perlindungan sesuai kebutuhan dan ketentuan program.

Dengan demikian, perlindungan terhadap pekerja dan keluarga diharapkan semakin luas, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Payakumbuh. (ABD/MediaCenter)

Berita Selanjutnya Pemko Payakumbuh Berduka atas Wafatnya Iwan, ASN Pengabdi Aset Daerah
›

Berita Terkait

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *