• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Terapkan WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Usai Idul Fitri 2026

Redaksi by Redaksi
14 Maret 2026
in Kota Payakumbuh
0 0
0
Pemko Payakumbuh Terapkan WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Usai Idul Fitri 2026
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menerapkan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem Work From Anywhere (WFA) menjelang libur nasional Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Payakumbuh Nomor 100.3.4.3/7/ED/WK-PYK/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi ASN pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Kepala Bagian Organisasi Setdako Payakumbuh, David Bachri, mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk fleksibilitas kerja ASN, baik dari sisi lokasi maupun waktu, guna menjaga kelancaran layanan pemerintahan selama masa libur nasional dan cuti bersama.

“Pemko Payakumbuh menerapkan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN melalui skema fleksibilitas kerja untuk mendukung kelancaran layanan pemerintahan,” kata David di ruang kerjanya, pada Jumat (13/03/2026).

Ia menjelaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur fleksibilitas kerja ASN selama periode libur nasional dan cuti bersama.

Menurutnya, penyesuaian tugas kedinasan itu dibagi dalam dua periode. Periode pertama berlangsung pada masa pra-Nyepi, yakni Senin dan Selasa, 16–17 Maret 2026, atau dua hari sebelum libur nasional.

Sementara periode kedua dilaksanakan setelah Idul Fitri, yakni Rabu hingga Jumat, 25–27 Maret 2026. Pada masa tersebut, perangkat daerah dapat mengatur pelaksanaan tugas ASN secara fleksibel.

David menambahkan, setiap kepala perangkat daerah wajib mengatur proporsi pegawai yang bekerja dari kantor dan yang melaksanakan WFA. Pemerintah Kota (Pemko) menetapkan minimal 20 persen ASN tetap bekerja di kantor guna memastikan layanan pemerintahan tetap berjalan.

Selain itu, kepala perangkat daerah harus menyampaikan surat tugas bagi ASN yang bekerja di kantor kepada Wali Kota Payakumbuh melalui BKPSDM, dengan tembusan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika untuk pengaturan presensi pada aplikasi e-kinerja.

ASN yang melaksanakan WFA tetap diwajibkan melaporkan aktivitas kerja harian melalui aplikasi e-kinerja dengan melampirkan data dukung setiap hari.

“Jika laporan aktivitas diinput di luar hari pelaksanaan tugas, sistem akan menolak laporan tersebut dan kehadiran pegawai dianggap tidak tercatat,” jelasnya.

Ia menegaskan kepala perangkat daerah juga harus memantau langsung pelaporan kinerja bawahannya melalui aplikasi tersebut agar seluruh target kerja tetap tercapai.

Meski demikian, kebijakan fleksibilitas kerja ini tidak berlaku bagi ASN yang memberikan pelayanan publik esensial. Petugas pada sektor layanan langsung kepada masyarakat tetap bekerja seperti biasa.

Layanan tersebut antara lain di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas, Mal Pelayanan Publik (MPP), petugas lapangan BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP dan Damkar, serta petugas lapangan Dinas Perhubungan.

David menegaskan Pemko Payakumbuh tetap menjaga kualitas pelayanan publik selama masa penyesuaian kerja tersebut.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai standar, termasuk membuka kanal pengaduan publik serta memberikan informasi yang jelas jika terjadi perubahan jadwal layanan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar menjaga integritas selama masa libur nasional dan cuti bersama, termasuk tidak memberi maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya. (ABD/MediaCenter)

Jumlah Pengunjung: 110
Tags: Aparatur Sipil NegaraaplikasiASNBNBPBPBDDamkarDinas Lingkungan HidupDinas PerhubunganDishubDiskominfoDLHHari RayakebakaranKemenPANRBKominfoKominfo PayakumbuhLebaranLibur Lebaranlima puluh kotaMall Pelayanan PublikMasyarakatMPPOrganisasipayakumbuhPejabatPemadam KebakaranPuskesmasRumahRumah SakitSatpol PPsudutlimapuluhkotasumatera baratTahun BaruTelekomunikasiWali KotaWali Kota PayakumbuhWalikota
Previous Post

WaWaKo Payakumbuh Buka Puasa Bersama Sivitas Akademika UNP PSDKU

Next Post

WaWaKo Payakumbuh Buka Lomba Tahfidz, Adzan, dan Tilawah di Masjid Arafah

Next Post
WaWaKo Payakumbuh Buka Lomba Tahfidz, Adzan, dan Tilawah di Masjid Arafah

WaWaKo Payakumbuh Buka Lomba Tahfidz, Adzan, dan Tilawah di Masjid Arafah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Disparpora Payakumbuh Perkuat Layanan Publik Lewat Zona Integritas
  • Optimalisasi SIRENG, Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Perumahan
  • Pemko Payakumbuh Dukung Pendidikan Qurani Lewat Pawai Ta’aruf SDIT IPHI
  • Percepatan Pemulihan Pasca Bencana, Puluhan Rumah Warga Lima Puluh Kota Dibangun Kembali
  • Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis Enam Bidang SPM

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved