Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi yang berkelanjutan.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, saat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2025 yang berlangsung di Aula Ngalau Indah, Balai Kota Payakumbuh, pada Kamis (26/06/2025) malam.
Menurut Wakil Wali Kota Elzadaswarman, peringatan HANI menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran bersama bahwa narkoba merupakan ancaman nyata terhadap masa depan bangsa.
“Masalah narkoba bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Ia menyebut, peredaran narkoba di Kota Payakumbuh masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, terutama karena pelaku kerap menyasar kalangan muda, termasuk lingkungan pendidikan.
“Kami mendukung penuh program Kota Tangguh Narkoba (Kotan) dengan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pencegahan dan rehabilitasi berbasis masyarakat,” tambahnya.
Wakil Wali Kota Elzadaswarman yang akrab disapa “Om Zet” itu berharap Kota Payakumbuh tidak hanya dikenal sebagai kota kuliner dan budaya, namun juga sebagai kota yang sehat secara moral dan sosial, bebas dari narkoba, serta mampu melahirkan generasi muda berkarakter.
Dengan mengusung tema “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045”, Om Zet menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi pelaku kejahatan narkotika.
“Perang terhadap narkoba adalah perang mempertahankan masa depan. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba akan kami tindak tegas sesuai hukum. Namun kami juga membuka ruang rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh, M. Febrian Jufril, mengungkapkan bahwa peredaran narkotika kini telah menyasar hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. “Tidak hanya sebagai pengguna, masyarakat juga mulai dijadikan bagian dari jaringan peredaran gelap,” jelasnya.
Menurutnya, tingginya permintaan dari pengguna membuat sindikat narkoba semakin agresif dalam memproduksi dan mengedarkan barang terlarang.
Mengacu pada hasil survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba tahun 2024, Kota Payakumbuh memiliki satu kelurahan dalam kategori bahaya, empat kelurahan kategori waspada, 28 kelurahan kategori siaga, dan 14 kelurahan kategori aman. Kelurahan Ibuah masuk dalam kategori paling rawan.
Febrian menilai lemahnya ketahanan keluarga dan rendahnya kondisi sosial ekonomi menjadi faktor utama yang mendorong masyarakat terjerumus sebagai pengguna maupun pengedar.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami mengapresiasi komitmen Wali Kota Payakumbuh, Bupati Lima Puluh Kota, serta Forkopimda dalam mendukung program P4GN. Koordinasi akan terus kami perkuat demi pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi yang lebih maksimal,” paparnya.
Menurutnya, peringatan HANI juga bertujuan menghapus stigma terhadap penyalahguna narkotika dan mendorong upaya pemulihan.
“Mari jadikan HANI 2025 sebagai momentum membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota yang bersih dari narkoba. Ini bagian dari cita-cita besar Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, BNNK Payakumbuh memberikan penghargaan P4GN kepada Pemko Payakumbuh, Forkopimda, dan sejumlah kelurahan berkomitmen tinggi dalam program tersebut. Selain itu, ditandatangani pula perjanjian kerja sama antara BNNK dan TP-PKK Kota Payakumbuh dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Acara turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Hurisna Jamhur, Sekda Rida Ananda, Ketua TP-PKK Kota Payakumbuh, Ketua GOW, Forkopimda, pejabat OPD, camat, lurah, serta undangan lainnya. (ABD/MediaCenter)

