• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

Pemkab Lima Puluh Kota fasilitasi Permasalahan Masyarakat Nagari Harau

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2025
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
Pemkab Lima Puluh Kota fasilitasi Permasalahan Masyarakat Nagari Harau
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota memfasilitasi penyelesaian sengketa tanah ulayat yang terjadi di Nagari Harau. Konflik ini diduga dipicu oleh penjualan tanah pusaka tinggi dan pusaka rendah secara sepihak oleh Niniak Mamak dan masyarakat setempat. Situasi ini menimbulkan ketegangan di dua jorong, yaitu Jorong Landai dan Jorong Sungai Data.

 

Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, menerima perwakilan niniak mamak dan masyarakat dari Jorong Landai, Sungai Data, serta Ulu Air dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Sarilamak, pada Kamis (30/01/2025).

 

“Kami Pemerintah Daerah (Pemda) menyambut baik kedatangan masyarakat Nagari Harau, khususnya Jorong Landai, Ulu Aia dan Sungai Data yang mau menyampaikan permasalahan yang terjadi dan menimbulkan gejolak yang harus diselesaikan secara baik”, kata Bupati Safaruddin.

 

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) akan menampung dan mencari solusi atas konflik terkait jual beli tanah ulayat kepada pihak luar. Menurutnya, tanah di Minangkabau memiliki klasifikasi yang jelas, seperti Tanah Ulayat Pusako Tinggi, Tanah Kaum Pasukan, serta Tanah Ulayat Nagari, yang kepemilikannya harus dihormati.

 

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Daerah (Pemda) akan melakukan peninjauan lapangan dan berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi batasan antara kawasan hutan lindung dengan tanah ulayat milik kaum, suku, nagari, maupun rajo.

 

Bupati Safaruddin juga menekankan pentingnya peran Niniak Mamak dalam menjaga dan melindungi tanah ulayat sebagai warisan adat.

 

“Niniak Mamak memiliki peran sentral dalam menjaga tanah pusako tinggi, tanah kaum, suku, dan nagari,” tambahnya.

 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Herman Azmar, Asisten I Eki Hari Purnama, Asisten III A. Zuhdi Perama Putra, serta perwakilan dari Dinas PUPR, DPMDN, BPN, dan Camat Harau. (ABD/Kominfo)

Jumlah Pengunjung: 266
Tags: AdatBupatiBupati Lima Puluh Kotaharauharau valleyHutan AdatKecamatan Haraulembah haraulima puluh kotaMasyarakatNiniak Mamakpayakumbuhsudutlimapuluhkotasumatera baratTanah Ulayat
Previous Post

Indosat dan AIonOS Bersinergi untuk Mendorong Transformasi AI di Indonesia

Next Post

Bupati Safaruddin Dukung Penuh Keberadaaan Pordasi Berkuda Memanah di Lima Puluh Kota

Next Post
Bupati Safaruddin Dukung Penuh Keberadaaan Pordasi Berkuda Memanah di Lima Puluh Kota

Bupati Safaruddin Dukung Penuh Keberadaaan Pordasi Berkuda Memanah di Lima Puluh Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • IM3 Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Hadiah Utama Mobil Listrik Dibagikan ke Berbagai Daerah
  • Pemko Payakumbuh Buka Fakta Revitalisasi Pasar Blok Barat Pasca Kebakaran
  • Sakel Pool & Café Resmi Dibuka, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Billiard Tanpa Judi
  • Indosat Catat Kenaikan Trafik Data Selama Libur Tahun Baru 2026
  • BNPB Tinjau Huntara di Gunuang Omeh, Pemkab Lima Puluh Kota Targetkan Selesai Sebelum Ramadhan

Recent Comments

  1. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  2. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  3. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  4. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  5. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved