• Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Home Kota Payakumbuh

Pamtigo Payakumbuh Berikan Diskon Denda 50 Persen bagi Pelanggan

Redaksi by Redaksi
6 Maret 2025
in Kota Payakumbuh
0 0
0
Pamtigo Payakumbuh Berikan Diskon Denda 50 Persen bagi Pelanggan
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Perumda Air Minum Tirta Sago (Pamtigo) Kota Payakumbuh memberikan keringanan denda keterlambatan pembayaran hingga 50 persen. Program ini berlaku mulai 6 hingga 31 Maret 2025 sebagai bentuk kepedulian terhadap pelanggan menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

 

Direktur Utama Pamtigo, Khairul Ikhwan, mengatakan kebijakan ini bertujuan meringankan beban pelanggan sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran.

 

“Ramadhan adalah bulan penuh berkah, dan kami ingin berbagi kemudahan kepada pelanggan. Dengan kebijakan ini, pelanggan memiliki kesempatan untuk melunasi tunggakan dengan lebih ringan,” ujarnya, pada Kamis (06/03/2025).

 

Program ini mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Selain membantu pelanggan, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan tingkat penagihan guna menjaga keberlanjutan layanan air bersih.

 

“Kami juga memberikan kesempatan bagi mantan pelanggan untuk kembali menikmati layanan air sebelum dilakukan pemutusan permanen,” tambahnya.

 

Pamtigo mengajak seluruh pelanggan untuk memanfaatkan program ini sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat.

 

“Dengan adanya pengurangan denda ini, kami berharap pelanggan bisa lebih leluasa mengatur keuangan, terutama menjelang Idul Fitri. Kami juga membuka kesempatan bagi pelanggan lama untuk kembali mendapatkan layanan air bersih tanpa harus terbebani denda yang tinggi,” kata Khairul.

 

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat mengunjungi kantor pelayanan Perumda Air Minum Tirta Sago atau mengakses kanal komunikasi resmi perusahaan.

 

“Manfaatkan kesempatan ini dan pastikan layanan air bersih tetap tersedia bagi keluarga Anda,” tutupnya. (ABD/MediaCenter)

Jumlah Pengunjung: 184
Tags: AirBerkah RamadhanBulan RamadhanHappy RamadhanIdul FitriLebaranlima puluh kotaMasyarakatpayakumbuhPuasa RamadhanRamadhanSafari RamadhanSagoSensasi Ramadhansudutlimapuluhkotasumatera baratWali KotaWali Kota PayakumbuhWalikota
Previous Post

Ny. Eni Muis Zulmaeta Dilantik sebagai Ketua TP-PKK Kota Payakumbuh

Next Post

Kecelakaan Kerja, Petani Koto Tinggi Mendapatkan Perawatan Sampai Sembuh Dari BPJS Ketenagakerjaan

Next Post
Kecelakaan Kerja, Petani Koto Tinggi Mendapatkan Perawatan Sampai Sembuh Dari BPJS Ketenagakerjaan

Kecelakaan Kerja, Petani Koto Tinggi Mendapatkan Perawatan Sampai Sembuh Dari BPJS Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PJKIP Sumbar dan Subdit I Intelkam Polda Sepakat Kawal Keterbukaan Informasi Publik
  • Bupati Lima Puluh Kota Sambut Kajari Baru, Harapkan Penegakan Hukum yang Profesional
  • Wali Kota Payakumbuh Sambut Kajari Baru Ulil Azmi, Tegaskan Komitmen Sinergi Forkopimda
  • Wali Kota Payakumbuh Sambut Haru Kepulangan 201 Jemaah Haji Kloter 12 dan 15
  • Pemko Payakumbuh Sosialisasikan Perpres 46/2025, Dorong Pengadaan Barang/Jasa yang Transparan dan Pro-UMK-K

Recent Comments

  1. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  2. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  3. EQiblyval mengenai DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
  4. Afid Arifin mengenai Selama 57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo
  5. mursal dt juaro nan panjang mengenai Kemenparekraf RI, UNS, dan Dispar Sumbar Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved