• Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

Kecelakaan Kerja, Petani Koto Tinggi Mendapatkan Perawatan Sampai Sembuh Dari BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi by Redaksi
8 Maret 2025
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
Kecelakaan Kerja, Petani Koto Tinggi Mendapatkan Perawatan Sampai Sembuh Dari BPJS Ketenagakerjaan
0
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Bukan janji tapi bukti, BPJS Ketenagakerjaan memastikan Biaya pengobatan dan perawatan ibu Dewi Renata salah seorang petani dari Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota.

 

Ibu Renata adalah seorang petani yang mengalami kecelakaan kerja saat pulang dari kebun, Malang Sekejab Mata mujur sepanjang hari. Akibat kecelakaan tangan kiri mengalami patah dan harus dilarikan kerumah sakit.

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lima Puluh Kota, Nicko Alfiansa mendatangi langsung korban kecelakaan untuk memastikan pelayanan diberikan prima dan memberikan dukungan agar lekas sembuh dan tidak perlu khawatir dengan biaya.

 

“Benar bahwa ibu renata hasil laporan dari Agen Perisai bahwa ada anggotanya yang mengalami kecelakaan kerja, kami langsung berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan pelayanan prima langsung diberikan”, jelasnya.

 

Baca Juga : Sering Terjadi Kecelakaan Petani dan Pedagang Segera Daftar BPJS Ketenagakerjaan

 

Kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh pekerja di Kabupaten Lima Puluh Kota baik petani, pedagang, ojek, tukang dll untuk mendaftarkan dirinya dan keluarganya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

 

Hanya dengan Rp 16.800 Para pekerja sudah bisa mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dan menambahkan Rp 20.000 jika ingin sekaligus menambung sehingga totalnya menjadi Rp 36.800.

 

Persyaratannya mudah cukup memberikan KTP, No Hp dan Pekerjaan bisa daftar pada Agen Perisai Terdekat di Nagari.

 

Adapun manfaat yang didapatkan adalah jika mengalami Kecelakaan Kerja maka biaya pengobatan dan perawatan diberikan sampai sembuh di rumah sakit kelas 1 pemerintah, bantuan biaya transportasi, Bantuan Sementara tidak mampu bekerja (STMB), Santunan Cacat dan Beasiswa untuk 2 orang anak. Selanjutnya jika meninggal dunia biasa maka akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 Juta. (TIM)

Jumlah Pengunjung: 372
Tags: BeasiswaBPJSBPJS KetenagakerjaanJaminan SosialJaminan Sosial Tenaga KerjaJamsostekLayanan Ketenagakerjaanlima puluh kotaMasyarakatpayakumbuhPerdaganganPertanianPetaniRumah Sakitsudutlimapuluhkotasumatera baratTenaga Kerja
Previous Post

Pamtigo Payakumbuh Berikan Diskon Denda 50 Persen bagi Pelanggan

Next Post

Safari Ramadhan Perdana, Bupati Lima Puluh Kota Sambangi Masjid Baiturrahmah Sariak Laweh

Next Post
Safari Ramadhan Perdana, Bupati Lima Puluh Kota Sambangi Masjid Baiturrahmah Sariak Laweh

Safari Ramadhan Perdana, Bupati Lima Puluh Kota Sambangi Masjid Baiturrahmah Sariak Laweh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PJKIP Tanah Datar Silaturahmi dengan Pj Sekda, Siap Kawal Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
  • Pemko Payakumbuh Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter XV
  • Pemko dan Polres Payakumbuh Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025
  • Pemko Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Puluhan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025
  • Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wali Kota Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

Recent Comments

  1. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  2. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  3. EQiblyval mengenai DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
  4. Afid Arifin mengenai Selama 57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo
  5. mursal dt juaro nan panjang mengenai Kemenparekraf RI, UNS, dan Dispar Sumbar Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved