• Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Home Pendidikan

Ombudsman Sumbar Soroti Penagihan Retribusi ke ICBS Harau

Redaksi by Redaksi
4 Februari 2025
in Pendidikan
0 0
0
Ombudsman Sumbar Soroti Penagihan Retribusi ke ICBS Harau
0
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang, http://sudutlimapuluhkota.com – Polemik terkait penagihan retribusi kepada Insan Cendekia Boarding School (ICBS) Harau oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam penetapan retribusi, terutama terkait status kawasan wisata yang diatur oleh Pemda setempat.

 

“Perlu dicek lebih dulu peraturan tentang retribusinya dan pengelolaan wisatanya. Apakah ICBS Harau memang termasuk kawasan wisata atau tidak? Jika yang dimaksud kawasan wisata adalah Sarasah Bunta, Aka Barayun, dan lainnya, maka sekolah tidak masuk dalam kategori tersebut,” ujar Adel Wahidi kepada wartawan, pada Senin (03/02/2025).

 

Menurut Adel, ICBS Harau memiliki legalitas sebagai lembaga pendidikan yang telah memperoleh izin pendirian dari Pemkab Lima Puluh Kota. Hal ini menegaskan bahwa sekolah tersebut bukan bagian dari objek wisata.

 

“Pemkab sudah memberikan izin pendirian sekolah di sana, artinya ICBS bukan tempat wisata. Maka, perlu dikaji lebih cermat apakah tepat menerapkan tarif wisata bagi orang yang datang untuk keperluan pendidikan, bukan untuk berwisata,” jelasnya.

 

Untuk menyelesaikan polemik ini, Adel menyarankan agar Pemkab Lima Puluh Kota dan ICBS duduk bersama membahas regulasi yang berlaku.

 

“Pertanyaan mendasarnya, apakah kawasan wisata Harau mencakup seluruh wilayah atau hanya pada objek-objek tertentu? Dengan kajian yang lebih matang, diharapkan kebijakan yang diambil tidak merugikan salah satu pihak,” tutupnya. (TIM)

Jumlah Pengunjung: 346
Tags: Dinas Pendidikanharauharau valleylembah haraulima puluh kotaNagari WisataObjek WisataPariwisatapayakumbuhpendidikanSekolahsudutlimapuluhkotasumatera baratWisataWisatawan
Previous Post

Kecamatan Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026

Next Post

Kota Payakumbuh Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana Pertama di Sumatera Barat

Next Post
Kota Payakumbuh Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana Pertama di Sumatera Barat

Kota Payakumbuh Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana Pertama di Sumatera Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PJKIP Sumbar dan Subdit I Intelkam Polda Sepakat Kawal Keterbukaan Informasi Publik
  • Bupati Lima Puluh Kota Sambut Kajari Baru, Harapkan Penegakan Hukum yang Profesional
  • Wali Kota Payakumbuh Sambut Kajari Baru Ulil Azmi, Tegaskan Komitmen Sinergi Forkopimda
  • Wali Kota Payakumbuh Sambut Haru Kepulangan 201 Jemaah Haji Kloter 12 dan 15
  • Pemko Payakumbuh Sosialisasikan Perpres 46/2025, Dorong Pengadaan Barang/Jasa yang Transparan dan Pro-UMK-K

Recent Comments

  1. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  2. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  3. EQiblyval mengenai DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
  4. Afid Arifin mengenai Selama 57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo
  5. mursal dt juaro nan panjang mengenai Kemenparekraf RI, UNS, dan Dispar Sumbar Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved