• Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Home Kriminal

Melarikan Diri Usai Cabuli Bocah, Kakek 71 Tahun di Nagari Simpang Kapuak Akhirnya Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
3 Juni 2025
in Kriminal
0 0
0
Melarikan Diri Usai Cabuli Bocah, Kakek 71 Tahun di Nagari Simpang Kapuak Akhirnya Ditangkap Polisi
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Seorang kakek berinisial M (71), warga Nagari Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan berulang terhadap seorang bocah perempuan berusia 7 tahun, sebut saja Mawar. Tersangka berhasil diringkus setelah sempat kabur dari upaya penangkapan sebelumnya.

M ditangkap di kediaman anak dari istri pertamanya di Jorong Lubuk Jantan, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Minggu (01/06/2025) malam. Penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya tersangka berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap di Nagari Simpang Kapuak pada Rabu, 28 Mei 2025 lalu.

Baca Juga : Dugaan Kasus Pencabulan Anak Di Nagari Simpang Kapuak Gegerkan Publik, Anggota DPR RI Cindy Monica Kecam Keras

Berdasarkan catatan kepolisian, kakek yang diketahui memiliki tujuh istri ini diduga telah melakukan aksi bejatnya berulang kali terhadap korban di berbagai lokasi di Nagari Simpang Kapuak. Modus operandi pelaku adalah dengan mengiming-imingi korban uang jajan Rp. 1000 hingga Rp. 2000.

Aksi pencabulan tersebut dilakukan di beberapa tempat, termasuk di rumah ibadah yang tidak jauh dari sekolah korban, di sebuah warung, serta di kediaman tersangka sendiri. Saat ini, M telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya tengah ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (ABD)

https://www.instagram.com/reel/DKZhWlIyEGN/?igsh=MXZpMTc5NWZxdXVxOA==

Jumlah Pengunjung: 217
Tags: CabulDPR RIHukumKecamatan MungkaKriminallima puluh kotaMasyarakatMungkaNasDempayakumbuhPelecehanPelecehan SeksualPemerkosaanPencabulanPolda SumbarPolisiPolres Lima Puluh KotaPolrisudutlimapuluhkotasumatera barat
Previous Post

Kota Payakumbuh Raih Juara 1 Inovasi Teknologi Tepat Guna se-Sumbar

Next Post

Pemkab Lima Puluh Kota Matangkan Persiapan Shalat Idul Adha 1446 H

Next Post
Pemkab Lima Puluh Kota Matangkan Persiapan Shalat Idul Adha 1446 H

Pemkab Lima Puluh Kota Matangkan Persiapan Shalat Idul Adha 1446 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PJKIP Tanah Datar Silaturahmi dengan Pj Sekda, Siap Kawal Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
  • Pemko Payakumbuh Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter XV
  • Pemko dan Polres Payakumbuh Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025
  • Pemko Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Puluhan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025
  • Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wali Kota Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

Recent Comments

  1. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  2. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  3. EQiblyval mengenai DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
  4. Afid Arifin mengenai Selama 57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo
  5. mursal dt juaro nan panjang mengenai Kemenparekraf RI, UNS, dan Dispar Sumbar Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved