• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pembuang Bayi di Padang Ditangkap, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

Redaksi by Redaksi
29 Juli 2025
in Kriminal
0 0
0
Pembuang Bayi di Padang Ditangkap, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang, http://sudutlimapuluhkota.com — Kepolisian Sektor Lubuk Begalung mengungkap kasus pembuangan bayi yang terjadi di kawasan Parak Laweh, Kota Padang. Dua orang terduga pelaku, masing-masing seorang perempuan dan seorang laki-laki, telah diamankan oleh tim Opsnal Polsek Lubuk Begalung di daerah Lumpo, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Senin (28/07/2025) malam.

Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (26/06/2025) malam, terkait penemuan bayi perempuan yang diduga dibuang di pinggir jalan di Jl. Perumahan Puri Lestari, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Apriadi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, diketahui identitas pelaku dan keberadaannya, sehingga tim kemudian bergerak dan mengamankan pelaku utama di rumah orang tuanya.

Identitas terduga pelaku:

  • RA (26), mahasiswi asal Jl. Alai Limau Gadang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
  • YI (25), mahasiswa asal Dusun Pasar Sungai Tunu, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam pemeriksaan awal, RA mengakui telah membuang bayi yang dilahirkannya di sebuah klinik bersalin di Kota Padang. Ia menyebutkan bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya, YI. Setelah melahirkan, ia membawa bayi tersebut dan membuangnya karena merasa malu dan takut akan aib sosial. Pacarnya disebut turut menyarankan upaya pengguguran kandungan sebelumnya, namun tidak berhasil.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini adalah seorang bayi perempuan yang telah diselamatkan.

Polisi menjerat para pelaku dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 305 jo 308 jo 55 KUHP tentang penelantaran anak dan turut serta dalam perbuatan jahat.

Tindakan kepolisian saat ini meliputi:

  • Mengamankan tersangka dan barang bukti.
  • Melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain.
  • Melengkapi berkas administrasi penyidikan.

Rencana tindak lanjut:

  • Proses penyidikan lanjutan.
  • Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
  • Pelengkapan berkas perkara.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlanjut di Polsek Lubuk Begalung. (ABD)

Jumlah Pengunjung: 312
Tags: AnakHukumKriminallima puluh kotaLubuk Begalungorang tuaPadangpayakumbuhPesisir SelatanPolisiPolres PadangPolrisudutlimapuluhkotasumatera barat
Previous Post

Pemko Payakumbuh Lantik 10 Pejabat Fungsional, Dorong Penguatan Mutu Pendidikan

Next Post

Pemkab Lima Puluh Kota Sosialisasikan Program Sekolah Rakyat di Sungai Kamuyang

Next Post
Pemkab Lima Puluh Kota Sosialisasikan Program Sekolah Rakyat di Sungai Kamuyang

Pemkab Lima Puluh Kota Sosialisasikan Program Sekolah Rakyat di Sungai Kamuyang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • WaWaKo Payakumbuh Hadiri Paripurna HUT ke-185 Lima Puluh Kota, Tegaskan Ikatan Kuat Luhak Limo Puluah
  • DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Sesuaikan Kebijakan Nasional
  • Ratusan KK di Tigo Koto Diate Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
  • Rakerprov PORSEROSI Sumbar Matangkan Persiapan PORPROV XVI 2026
  • Pemkab Lima Puluh Kota Amankan 210 Unit BSPS 2026 untuk Perbaikan RTLH

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved