• Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Home Kota Payakumbuh

Lapas Tanjung Pati dan Kejari Payakumbuh Jalin Sinergi untuk Penguatan Penegakan Hukum

Redaksi by Redaksi
18 Maret 2025
in Kota Payakumbuh
0 0
0
Lapas Tanjung Pati dan Kejari Payakumbuh Jalin Sinergi untuk Penguatan Penegakan Hukum
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Payakumbuh. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Tanjung Pati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh, pada Selasa (18/03/2025).

 

PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Lapas Tanjung Pati, Julius Barus, dan Kepala Kejari Payakumbuh, Slamet Haryanto. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, serta memperkuat sinergitas antara kedua lembaga dalam penegakan hukum.

 

Kalapas Tanjung Pati, yang didampingi oleh Kasiminkamtib, Kasubag Tata Usaha, dan Plh. Kasibinapigiatja, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kepada tahanan maupun masyarakat.

 

Sementara itu, Kepala Kejari Payakumbuh, Slamet Haryanto, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Lapas Tanjung Pati agar sistem kerja yang diterapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (HZ)

Jumlah Pengunjung: 182
Tags: Kejaksaan NegeriKemenkumhamLapasLapas PayakumbuhLapas Tanjung Patilima puluh kotaMasyarakatpayakumbuhsudutlimapuluhkotasumatera barat
Previous Post

Polres Lima Puluh Kota Raih Penghargaan Terbaik dalam Gerakan Subuh Berjamaah Polda Sumbar

Next Post

Bupati Lima Puluh Kota Terbitkan Edaran Pengelolaan Sampah Jelang Lebaran

Next Post
Bupati Lima Puluh Kota Terbitkan Edaran Pengelolaan Sampah Jelang Lebaran

Bupati Lima Puluh Kota Terbitkan Edaran Pengelolaan Sampah Jelang Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pemko Payakumbuh Optimalkan Pasar Padang Kaduduak untuk Tingkatkan Perekonomian Daerah
  • Komdigi Luncurkan AI Center of Excellence Bersama Indosat, Cisco, dan NVIDIA untuk Perkuat Kedaulatan Digital Nasional
  • PJKIP Tanah Datar Silaturahmi dengan Pj Sekda, Siap Kawal Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
  • Pemko Payakumbuh Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter XV
  • Pemko dan Polres Payakumbuh Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025

Recent Comments

  1. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  2. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  3. EQiblyval mengenai DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
  4. Afid Arifin mengenai Selama 57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo
  5. mursal dt juaro nan panjang mengenai Kemenparekraf RI, UNS, dan Dispar Sumbar Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved