• Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

Bupati Lima Puluh Kota Terbitkan Edaran Pengelolaan Sampah Jelang Lebaran

Redaksi by Redaksi
18 Maret 2025
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
Bupati Lima Puluh Kota Terbitkan Edaran Pengelolaan Sampah Jelang Lebaran
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 pada Selasa, 18 Maret 2025 mengenai pengelolaan sampah selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat, dan Permukiman Kabupaten Lima Puluh Kota, Yuniwal, menyampaikan bahwa surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para Wali Nagari di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.

 

Dalam edaran itu, Bupati Safni Sikumbang menginstruksikan OPD dan Wali Nagari untuk memasang spanduk imbauan “Lebaran Tanpa Sampah” di jalan-jalan kabupaten, destinasi wisata, serta fasilitas umum lainnya. Selain itu, masyarakat diimbau membawa perlengkapan makan dan minum yang dapat digunakan kembali, seperti tempat makan, sendok, botol air minum, dan tas belanja guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

 

Bupati Safni Sikumbang juga mewajibkan pemilik usaha, toko, warung, SPBU, rumah makan, dan tempat wisata menyediakan tempat sampah terpilah serta bertanggung jawab atas kebersihan area usaha, termasuk bahu jalan di sepanjang jalan utama. Selain itu, masyarakat diminta untuk melakukan aksi bersih dan gotong royong sebelum serta setelah Hari Raya Idul Fitri.

 

Sebagai upaya edukasi, Bupati Safni Sikumbang mendorong penyebarluasan kampanye “Lebaran Minim Sampah” melalui media sosial dan platform lainnya. Diharapkan, langkah ini dapat menciptakan lingkungan Kabupaten Lima Puluh Kota yang lebih bersih dan nyaman. (ABD/Kominfo)

Jumlah Pengunjung: 208
Tags: Bank SampahBerkah RamadhanBulan RamadhanBupatiBupati Lima Puluh KotaDinas Lingkungan HidupHappy RamadhanHari RayaIdul FitriLebaranLibur Lebaranlima puluh kotaMasyarakatpayakumbuhPengolahan SampahPuasa RamadhanRamadhanSafari RamadhanSampahSensasi Ramadhansudutlimapuluhkotasumatera barat
Previous Post

Lapas Tanjung Pati dan Kejari Payakumbuh Jalin Sinergi untuk Penguatan Penegakan Hukum

Next Post

Wali Kota Payakumbuh Serap Aspirasi Warga Talawi Melalui Program Subuh Berjamaah

Next Post
Wali Kota Payakumbuh Serap Aspirasi Warga Talawi Melalui Program Subuh Berjamaah

Wali Kota Payakumbuh Serap Aspirasi Warga Talawi Melalui Program Subuh Berjamaah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PJKIP Tanah Datar Silaturahmi dengan Pj Sekda, Siap Kawal Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
  • Pemko Payakumbuh Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter XV
  • Pemko dan Polres Payakumbuh Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025
  • Pemko Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Puluhan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025
  • Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wali Kota Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

Recent Comments

  1. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  2. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  3. EQiblyval mengenai DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
  4. Afid Arifin mengenai Selama 57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo
  5. mursal dt juaro nan panjang mengenai Kemenparekraf RI, UNS, dan Dispar Sumbar Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved