Tanah Datar, http://sudutlimapuluhkota.com – Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Mona Sisca, bersama Staf Ahli Tiwi Utami menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar Pengadilan Agama (PA) Batusangkar, pada Jumat (01/08/2025), di ruang sidang utama PA Batusangkar. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua PA Batusangkar, Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag.
Dalam pemaparannya, Mona Sisca menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Surat Keputusan Mahkamah Agung (SK KMA) menjadi dasar penting bagi lembaga yudikatif, termasuk PA, dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.
“SK KMA yang mengacu pada UU No.14 Tahun 2008 telah mengatur jenis informasi, mekanisme permohonan, peran PPID, hingga sanksi apabila kewajiban keterbukaan informasi tidak dipenuhi,” jelas Mona.
Baca Juga : Bimtek Monev KIP 2025 Resmi Digelar, KI Sumbar Tegaskan Pentingnya Peran Pimpinan dan Masa Sanggah
Ia juga mengapresiasi semangat seluruh aparatur dan PPID PA Batusangkar yang dinilai mampu menjadi contoh standar layanan keterbukaan informasi publik.
“Selain penyempurnaan implementasi standar layanan, PA Batusangkar diharapkan bisa menjadi role model bagi badan publik lain agar keterbukaan informasi dapat menyebar ke seluruh satuan kerja pengadilan agama,” tambah Mona yang juga menjabat sebagai Ketua Monev KIP 2025.
Sementara itu, Tiwi Utami memberikan materi teknis terkait prosedur pelayanan informasi, dengan tujuan menyamakan persepsi aparatur PA dalam penerapan KIP.
Tak hanya diikuti aparatur PA Batusangkar, kegiatan ini juga dihadiri Ketua PA Solok beserta tim yang tengah melakukan studi tiru implementasi KIP di PA Batusangkar. Kolaborasi ini menjadi ajang belajar bersama sekaligus mematangkan persiapan menghadapi monitoring dan evaluasi (Monev) KIP yang tengah berlangsung.
Pejabat PPID PA Batusangkar, Replanheroza, memandu jalannya Bimtek. Ketua PA Batusangkar, Rina Eka Fatma, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
“Meskipun PA Batusangkar telah meraih peringkat I Monev KIP Provinsi Sumbar Tahun 2024 dengan predikat Informatif, kami terus berupaya agar seluruh aparatur memiliki pemahaman dan komitmen kuat dalam melayani masyarakat secara transparan,” ujar Rina. (TIM)

