• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

Disperinaker Lima Puluh Kota Raup PAD Rp182 Juta dari Retribusi TKA Triwulan I 2025

Redaksi by Redaksi
2 Mei 2025
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
Disperinaker Lima Puluh Kota Raup PAD Rp182 Juta dari Retribusi TKA Triwulan I 2025
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com — Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Lima Puluh Kota berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp182,66 juta pada triwulan I 2025 (Januari–Maret). Capaian ini diperoleh dari retribusi perpanjangan kontrak Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).

 

Kepala Disperinaker, Ayu Mitria Fadri, menyampaikan hal ini di Kantor Disperinaker, Sarilamak, pada Jumat (02/05/2025). Ayu menjelaskan, perolehan PAD tersebut telah mencapai 96 persen dari target tahunan sebesar Rp190 juta.

 

“Program ini sudah kita jalankan sejak tahun lalu setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian Tenaga Kerja dan terbitnya Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Daerah kita kini berhak memungut biaya perpanjangan kontrak kerja TKA,” ujar Ayu.

 

Pada 2024, Disperinaker mencatatkan PAD sebesar Rp143 juta dari sumber yang sama. Ayu optimistis capaian tahun ini akan melampaui target, seiring dengan peningkatan monitoring dan koordinasi terkait perpanjangan kontrak TKA di wilayah Lima Puluh Kota.

 

“Pencapaian ini membuktikan komitmen kami dalam mendata dan mengawasi TKA yang bekerja di perusahaan-perusahaan lokal. Ke depan, kami berharap pendataan semakin baik, sehingga potensi PAD dapat terus meningkat,” katanya.

 

Ayu juga berharap program ini menjadi salah satu prioritas yang mendapat dukungan anggaran memadai. Dengan begitu, upaya pendataan dan pemungutan retribusi dapat berjalan lebih efektif.

 

Berdasarkan rekapitulasi Disperinaker, pada 2024–2025 sudah tercatat 16 TKA dari dua perusahaan di Kabupaten Lima Puluh Kota yang kontraknya diperpanjang dan dikenakan retribusi. Sebagian besar TKA tersebut berasal dari India dan China, dipekerjakan untuk posisi dengan keahlian khusus. (ABD/Kominfo)

Jumlah Pengunjung: 221
Tags: ChinaIndialima puluh kotapayakumbuhsudutlimapuluhkotasumatera baratTenaga Kerja
Previous Post

Pemko Payakumbuh dan BPOM Sepakat Perkuat Keamanan Pangan Lewat Program Germas Sapa

Next Post

Ratusan Siswa SDIT An Nahl Khatam Tahfiz, Bupati Safni: Ini Fondasi Generasi Emas

Next Post
Ratusan Siswa SDIT An Nahl Khatam Tahfiz, Bupati Safni: Ini Fondasi Generasi Emas

Ratusan Siswa SDIT An Nahl Khatam Tahfiz, Bupati Safni: Ini Fondasi Generasi Emas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Puluhan Lembaga Keagamaan di Situjuah Limo Nagari Terima Bantuan Ratusan Juta
  • PJKIP Padang Soroti Tindakan Dubalang Kota yang Dinilai Melebihi Kewenangan
  • Lindungi Pekerja Rentan, Pemko Payakumbuh Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
  • Pemko Payakumbuh Luncurkan BIG DATA untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Geospasial
  • Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Nataru

Recent Comments

  1. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  2. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  3. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  4. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  5. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved