• Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Home Sumatera Barat

Bupati Lima Puluh Kota Desak Pemprov Sumbar Berikan Kewenangan Penertiban Tambang Ilegal

Redaksi by Redaksi
16 April 2025
in Sumatera Barat
0 0
0
Bupati Lima Puluh Kota Desak Pemprov Sumbar Berikan Kewenangan Penertiban Tambang Ilegal
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang, http://sudutlimapuluhkota.com — Bupati Lima Puluh Kota, H. Safni Sikumbang, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat untuk memberikan kewenangan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan infrastruktur daerah.

 

Hal tersebut disampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Istana Gubernur, Kota Padang, pada Selasa (15/04/2025).

 

“Kami berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) dapat menjalin komunikasi dan mencari solusi bersama terkait maraknya tambang-tambang yang merusak di Kabupaten Lima Puluh Kota. Pendapatan dari sektor ini tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan,” ujar Bupati Safni Sikumbang.

 

Ia mengungkapkan bahwa total pendapatan dari sektor tambang pada 2024 hanya mencapai Rp8,923 miliar, sementara dampak negatif yang ditimbulkan, seperti kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan, jauh lebih besar.

 

Salah satu kerusakan yang disoroti adalah kondisi jalan Halaban–Lintau yang mengalami kerusakan berat akibat dilalui truk tambang bertonase tinggi.

 

Selain meminta kewenangan dalam penertiban tambang, Bupati Safni Sikumbang juga mendesak Pemprov Sumbar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Lima Puluh Kota, termasuk akses jalan menuju Nagari Galugua di Kecamatan Kapur IX, pengembangan akses ke Museum PDRI, serta pembangunan infrastruktur pengendalian banjir seperti bendungan (DAM) di wilayah aliran sungai.

 

Bupati Safni Sikumbang juga mengusulkan agar aset-aset milik Provinsi yang berada di wilayah Lima Puluh Kota dapat dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar dapat dimanfaatkan lebih optimal bagi masyarakat.

 

Musrenbang RKPD 2026 ini turut dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. Kepala Bappenas RI juga hadir secara daring dan memberikan masukan terkait arah pembangunan Sumatera Barat.

 

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa tema pembangunan RKPD 2026 adalah “Peletakan Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Positif dan Berkelanjutan.” Ia menekankan pentingnya penguatan fondasi di sektor infrastruktur, tata kelola, kebijakan, teknologi, dan sumber daya manusia untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dalam kesempatan tersebut juga menekankan pentingnya sinkronisasi visi nasional dengan perencanaan daerah guna mempercepat pertumbuhan ekonomi secara nasional. (ABD/Kominfo)

Jumlah Pengunjung: 116
Tags: banjirBencanaBencana Alambencana banjirBupatiBupati Lima Puluh KotaEkonomigaluguaGubernurGubernur SumbarJalan Rayakapur ixKementerian Dalam Negerilima puluh kotaMasyarakatMuseumMuseum PDRIPadangpayakumbuhPDRIsudutlimapuluhkotasumatera baratTeknologi
Previous Post

Baznas dan Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Nunang Daya Bangun

Next Post

Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Seleksi Paskibraka 2025 dan Kukuhkan Duta Pancasila

Next Post
Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Seleksi Paskibraka 2025 dan Kukuhkan Duta Pancasila

Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Seleksi Paskibraka 2025 dan Kukuhkan Duta Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PJKIP Tanah Datar Silaturahmi dengan Pj Sekda, Siap Kawal Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
  • Pemko Payakumbuh Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter XV
  • Pemko dan Polres Payakumbuh Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025
  • Pemko Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Puluhan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025
  • Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wali Kota Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

Recent Comments

  1. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  2. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  3. EQiblyval mengenai DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
  4. Afid Arifin mengenai Selama 57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo
  5. mursal dt juaro nan panjang mengenai Kemenparekraf RI, UNS, dan Dispar Sumbar Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved