• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kota Payakumbuh

Wali Kota Payakumbuh Buka Sosialisasi bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu

Redaksi by Redaksi
11 November 2025
in Kota Payakumbuh
0 0
0
Wali Kota Payakumbuh Buka Sosialisasi bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Sebanyak 1.035 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh mengikuti kegiatan sosialisasi selama dua hari di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Payakumbuh, pada Senin (10/11/2025) hingga Selasa (11/11/2025).

Kegiatan yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh ini bekerja sama dengan Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, didampingi Kepala BKPSDM Dafrul Pasi serta dua narasumber dari Kanreg XII BKN Pekanbaru, yaitu Alex Sugara dan Ishwahyudi.

Baca Juga : Wali Kota Payakumbuh Lantik 144 PPPK dan 2 Pejabat Fungsional Formasi 2024

Dalam sambutannya, Wali Kota Zulmaeta menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu tidak hanya berkaitan dengan status kepegawaian, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab moral sebagai aparatur negara.

“Kami mengharapkan Saudara menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Teruslah meningkatkan kompetensi serta beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujar Wali Kota Zulmaeta.

Menurutnya, kehadiran PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan publik agar lebih cepat, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Semoga langkah ini menjadi awal yang baik bagi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas di Kota Payakumbuh,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Kanreg XII BKN Pekanbaru menyampaikan selamat kepada para peserta yang telah resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Ia menekankan bahwa status baru tersebut bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari perjalanan karier sebagai aparatur negara.

Para peserta juga diingatkan untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai PPPK. Hak yang diterima meliputi gaji, cuti, jaminan sosial, serta kesempatan pengembangan diri, sedangkan kewajiban mencakup kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, kepatuhan terhadap peraturan, menjaga netralitas, serta kesiapan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

ASN juga diminta berhati-hati dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian, hoaks, maupun konten yang dapat memecah persatuan.

Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait kebijakan, mekanisme, serta hak dan kewajiban sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Peserta dibagi ke dalam dua sesi setiap hari dengan jumlah sekitar 260 orang per sesi. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh PPPK memahami tanggung jawabnya dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kota Payakumbuh mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, serta Surat Edaran BKN Nomor 6 Tahun 2025. (ABD/MediaCenter)

Jumlah Pengunjung: 301
Tags: Aparatur Sipil NegaraASNCPNSHoaxIndonesiaJaminan SosialKemenPANRBMasyarakatMedia SosialMedsosNegara Kesatuan Republik IndonesiaNKRIPancasilaPegawai Negeri SipilpekanbaruPelajarpembelajaranPNSPPPKTurn Back HoaxUndang-UndangWali KotaWali Kota PayakumbuhWalikota
Previous Post

Wali Kota Payakumbuh Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Napar, Pastikan Bantuan Cepat Tanggap

Next Post

Wali Kota Payakumbuh Kunjungi Veteran Pejuang, Jusni Munaf: “Kami Serasa Muda Kembali”

Next Post
Wali Kota Payakumbuh Kunjungi Veteran Pejuang, Jusni Munaf: “Kami Serasa Muda Kembali”

Wali Kota Payakumbuh Kunjungi Veteran Pejuang, Jusni Munaf: “Kami Serasa Muda Kembali”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, ParagonCorp Perkuat Inovasi Produk Berkelanjutan
  • ParagonCorp Tegaskan Komitmen Keberlanjutan melalui Gerakan “Goodness That Grows”
  • ParagonCorp Angkat Potensi Bioekonomi Indonesia dan Kelestarian Hutan di Forum Global London
  • ParagonCorp Bawa Kisah Petani Nilam Sulawesi ke Forum Global di London
  • Padang Data Tanah Mati Bawa Beragam Inovasi dalam Penilaian Gerakan PKK Tingkat Sumbar 2026

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

Seedbacklink
© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved