Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menggelar pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemko Payakumbuh, pada Senin (28/04/2025).
Pelantikan sebanyak 144 PPPK dan 2 pejabat fungsional tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta di Aula Ngalau, lantai 3 Balai Kota Payakumbuh.
Dalam sambutannya, Wali Kota Zulmaeta mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan ini dengan lancar dan khidmat. Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah melewati proses seleksi yang panjang dan kompetitif.
“Setelah disumpah dan dilantik, Saudara-saudara resmi menjadi bagian dari ASN PPPK. Momentum ini harus disyukuri dengan semangat kerja yang tinggi dan kinerja yang berkualitas,” ujarnya.
Wali Kota Zulmaeta menekankan pentingnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban sebagai ASN. Ia mengingatkan bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan dalam pengadaan ASN, dengan memprioritaskan tenaga Non-ASN di lingkungan Pemko Payakumbuh. “Sebagai pelayan masyarakat, kita harus mengutamakan etika, kesopanan, komunikasi yang ramah, jelas, dan mudah dipahami,” tegasnya.
Selain itu, Wali Kota Zulmaeta juga mendorong pembangunan birokrasi yang sehat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mengingatkan agar seluruh ASN, termasuk PPPK yang baru dilantik, menerapkan nilai-nilai dasar ASN.
“ASN BERAKHLAK merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,” jelas Wali Kota Zulmaeta.
Adapun 144 PPPK yang dilantik terdiri atas 135 tenaga teknis, 1 tenaga kesehatan, dan 8 tenaga guru.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten I Dafrul Pasi, Asisten III Ifon Satria Chan, Kepala BKPSDM Erwan, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (ABD/MediaCenter)