Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Hal ini disampaikan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, saat membuka Rapat Koordinasi Sistem Pengendalian Intern (SPI), Monitoring Center for Prevention (MCP), Pelayanan Publik, Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Strategis, serta Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), Hibah, dan Bansos bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Ngalau Indah Balai Kota, pada Jumat (12/09/2025).
Rakor ini dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Sekretaris Daerah, jajaran asisten, staf ahli, serta seluruh perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Zulmaeta menekankan pentingnya rakor sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemko Payakumbuh.
“SPI dan MCP bukan hanya sekadar alat evaluasi, tetapi panduan strategis bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan pengelolaan keuangan, serta mencegah tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Baca Juga : Payakumbuh Tuan Rumah ACFFest Movie Day 2025, Sekda Dorong Peran Pemuda Berantas Korupsi Lewat Film
Ia menambahkan, implementasi MCP yang dikembangkan KPK bersama Pemerintah Daerah (Pemda) telah membangun sistem pengawasan sistematis di delapan area intervensi, mulai dari perencanaan, penganggaran, PBJ, manajemen aset, hingga pelayanan publik.
“Integritas bukan hanya jargon, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Korupsi adalah musuh bersama yang merugikan negara sekaligus merusak moral dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Wali Kota Zulmaeta menilai keteladanan pimpinan dan partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam membangun budaya antikorupsi yang kuat.
Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Erlindawati, turut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Ia menegaskan DPRD memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dari tahap perencanaan hingga evaluasi anggaran.
“Kami mendukung penuh langkah Pemko dan KPK. Kota Payakumbuh yang ditetapkan sebagai kota percontohan antikorupsi menjadi modal penting untuk mendorong kesadaran kolektif dalam mencegah praktik korupsi,” katanya.
Sementara itu, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, memaparkan hasil evaluasi capaian MCP tahun 2025. Ia menjelaskan, delapan area yang menjadi fokus pencegahan korupsi meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, PBJ, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, penguatan APIP, serta manajemen aset.
KPK menegaskan, keberhasilan Pemko Payakumbuh memperkuat delapan area tersebut akan menjadi pijakan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (ABD/MediaCenter)

