• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kota Payakumbuh

Optimalisasi SIRENG, Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Perumahan

Redaksi by Redaksi
16 April 2026
in Kota Payakumbuh
0 0
0
Optimalisasi SIRENG, Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Perumahan
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh memperkuat tata kelola pembangunan perumahan melalui optimalisasi Sistem Informasi Registrasi Pengembang (SIRENG). Sistem ini digunakan sebagai instrumen utama dalam proses rekomendasi site plan guna mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah.

Kepala Dinas PKP Kota Payakumbuh, Marta Minanda, mengatakan optimalisasi SIRENG merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di sektor perumahan dan permukiman.

“Melalui SIRENG, proses verifikasi pengembang menjadi lebih transparan, terintegrasi, dan mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Marta di Kota Payakumbuh, pada Rabu (15/04/2026).

Ia menjelaskan, sistem berbasis digital tersebut memungkinkan Pemerintah Daerah (Pemda) menelusuri legalitas dan rekam jejak pengembang secara komprehensif sebelum memberikan rekomendasi site plan.

“SIRENG memastikan setiap pengembang memiliki legalitas yang jelas serta memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan,” katanya.

Menurutnya, penerapan SIRENG juga berdampak pada peningkatan kepercayaan publik karena seluruh proses berjalan secara terbuka, terukur, dan berbasis data.

Selain itu, proses pengajuan dan evaluasi site plan dinilai menjadi lebih sistematis dan efisien karena registrasi dilakukan secara daring tanpa mengurangi ketelitian.

Marta menegaskan, pemanfaatan SIRENG merupakan langkah konkret untuk memastikan program pembangunan tiga juta rumah tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga memperhatikan kualitas dan keberlanjutan.

“Kami mengimbau seluruh pengembang untuk memanfaatkan SIRENG sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan perumahan yang profesional, transparan, dan terpercaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas PKP Kota Payakumbuh, Murdifin, menambahkan bahwa SIRENG tidak hanya berfungsi dalam aspek administrasi, tetapi juga menjamin kualitas teknis pembangunan.

“Sistem ini memastikan standar teknis terpenuhi sehingga masyarakat memperoleh hunian yang layak,” katanya.

Ia juga menyebutkan, pengembang yang ingin mengakses pembiayaan seperti KPR subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) wajib terdaftar dalam SIRENG.

Selain itu, SIRENG memberikan perlindungan kepada konsumen melalui proses validasi ketat terhadap pengembang, sekaligus menyediakan data rekam jejak sebagai dasar evaluasi proyek selanjutnya. (ABD/MediaCenter)

Jumlah Pengunjung: 125
Tags: DigitalLegalitaslima puluh kotaMasyarakatNasionalPajakpayakumbuhRumahsudutlimapuluhkotasumatera baratWali KotaWali Kota PayakumbuhWalikota
Previous Post

Pemko Payakumbuh Dukung Pendidikan Qurani Lewat Pawai Ta’aruf SDIT IPHI

Next Post

Disparpora Payakumbuh Perkuat Layanan Publik Lewat Zona Integritas

Next Post
Disparpora Payakumbuh Perkuat Layanan Publik Lewat Zona Integritas

Disparpora Payakumbuh Perkuat Layanan Publik Lewat Zona Integritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pemko Payakumbuh Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih, Transparan dan Bebas Penyimpangan
  • Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah Jelang Idul Adha, Harga Bahan Pokok Disubsidi hingga 50 Persen
  • Program IM3 Pasti Simpel Disambut Antusias, Tiga Pelanggan Sumatera Raih Hadiah Motor Listrik
  • Wardah dan Kahf Jadi Studi Kasus Brand Halal Autentik dalam Buku Terbaru IHATEC
  • Indosat, Kemnaker, dan Wadhwani Foundation Berkolaborasi Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Berbasis AI

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

Seedbacklink
© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved